PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dilaksanakan pada 13 September 2021. Lokasi ujian dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau.
Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka ujian SKD dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kapasitas ruangan ujian juga tidak akan diisi penuh.
"Kapasitas ruang ujian itu bisa menampung hingga 100 orang, namun karena kondisi pandemi Covid-19 kapasitas ruangan hanya diisi 50 orang," katanya.
Karena adanya pembatasan kapasitas ruangan tersebut, maka per harinya hanya akan dilaksanakan ujian sebanyak empat sesi. Akibatnya, waktu pelaksanaan ujian akan lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. "Karena hanya empat sesi per hari, maka kami minta para pelamar CPNS Pemprov Riau yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk dapat memantau pembagian jadwal ujian melalui website BKD Riau, yakni www.bkd.riau.go.id," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun ini dilakukan melalui dua jalur. Yakni jalur umum dan jalur mandiri.
"Ujian SKD yang awalnya tanggal 25 Agustus, ditunda menjadi bulan September. Di mana ada dua jalur pelaksanaan ujian SKD tahun ini," katanya.
Ikhwan menjelaskan, ujian SKD jalur umum adalah ujian yang dilaksanakan di kantor BKN regional yang ada di daerah. Sedangkan untuk jalur mandiri dilaksanakan bagi daerah yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) sendiri.
"Karena Pemprov punya kantor UPT Penilaian Kompetensi, maka pelaksanaan ujian SKD menggunakan jalur mandiri. Ujian SKD CPNS Pemprov Riau akan dimulai 13 September," ujarnya.(sol)