Perlu Langkah Strategis Penyelenggara Desa

Riau | Selasa, 30 Juli 2019 - 09:45 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS) -- Sebagai langkah untuk mewujudkan otonomi desa dalam pengelolaan keuangan, perlu dilakukan langkah strategis dan kebijakan dalam menyusun program kerja penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum ketika membuka acara pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Gelombang II, Senin (29/7) di Gedung Daerah Bengkalis.


Umi mengatakan, pelaksanaan pembangunan desa hendaknya dapat direalisasikan secara baik dan benar dalam pengelolaan keuangan desa. Sambung Umi, seperti yang telah diketahui tahapan untuk penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II sudah disalurkan ke seluruh Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis. 

“Kami mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan desa untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Umi.

Lanjut Umi mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, dan apabila saudara melakukan tindak pidana maka akan diberhentikan dari jabatan. Jangan lakukan penyimpangan penggunaan APBDesa dengan melakukan tindak pidana korupsi.

“Marilah kita galang rasa persatuan dan kesatuan serta semangat membangun desa demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” kata Umi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi mengatakan, pelatihan ini diikuti sebanyak 104 orang kepala desa yang se-Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan selama dua hari hingga 30 Juli 2019.

Yuhelmi berharap dengan pelatihan ini, kepala desa dapat mensinkronkan dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten ,sehingga ke depan penyelenggaraan pemerintahan di desa semakin baik dan maksimal.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook