PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memastikan dua kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi ditangani dengan maksimal.
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Riaupos.co, Selasa (30/5/2023).
Dijelaskan Reza, dua kasus Karhutla saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Di mana pihaknya tengah menghimpun keterangan saksi serta saksi ahli untuk menetapkan tersangka.
"Untuk Karhutla di Bengkalis yang besar di Tanjung Leban sudah naik tahap sidik (penyidikan, red). Kami sedang menghimpun keterangan para saksi ahli untuk penetapan tersangka," ungkapnya.
Begitu juga dengan kasus Karhutla yang terjadi di Teluk Lecah, Pulau Rupat. Pihaknya tengah melengkapi keterangan dari keseluruhan saksi.
Termasuk saksi ahli yang berperan sangat penting dalam penentuan arah penyidikan.
"Menunggu semua pemeriksaan saksi ahli. Selanjutnya kami gelar perkaranya guna penetapan tersangka," sambungnya.
Lebih jauh dijelaskan AKP Reza, kasus Karhutla yang ditangani pihaknya bukan kasus biasa. Sehingga dia bersama tim penyidik perlu ekstra hati-hati di setiap mekanisme yang ada.
"Jadi kami perlu penanganan maksimal dan ekstra hati-hati di setiap mekanisme penyidikannya. Namun, kami belum bisa menyampaikan teknis lengkapnya. Biarlah hasil penyidikan yang berbicara," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman