BANSOS BERMASALAH

Bansos Ikan Kaleng Berbelatung Disorot, Ini Temuan BBPOM di Selatpanjang

Riau | Sabtu, 30 Mei 2020 - 02:50 WIB

Bansos Ikan Kaleng Berbelatung Disorot, Ini Temuan BBPOM di Selatpanjang
Kepala BBPOM Pekanbaru Drs Syarnida, Apt, MM didmapingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Drs Syelviyane Pelle periksa gudang Dinsos Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang dimana terdapat produk ikan kaleng yang diduga mengandung belatung.(WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menanggapi keluhan warga yang mendapati belatung di dalam ikan kaleng bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Pemda Meranti. Dari Pekanbaru, mereka turun ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (29/5/20) siang.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Pekanbaru Drs Syarnida, Apt, MM langsung menyambangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti. 


Kehadiran Syarnida ikut didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Drs Syelviyane Pelle  disambut oleh Kadissos P3KB Agusyanto Bakar. Mereka juga memeriksa beberapa jenis Bansos yang terdapat di gudang sementara Dinsos P3KB Kepulauan Meranti. Termasuk jenis ikan kaleng yang semula dilaporkan mengandung belatung. 

Kepada RIAUPOS.CO, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru, Drs Syarmida mengatakan, kedatangan pihaknya guna memastikan apakah ikan kaleng kemasan yang disalurkan kepada masyarakat itu merupakan barang yang tidak memiliki izin. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata sampel ikan kaleng tersebut pernah dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium.

"Perlu digarisbawahi memang merek ikan kaleng ini sama dengan yang kita tarik 2018 silam, akan tetapi kode produksinya beda. Kalau di kemasan itu tertulis bacth," sebutnya, Jumat (29/5/2020).

Ia menjelaskan, bacth merupakan kode produksi barang. Artinya setiap memproduksi kemasan ikan kaleng tetap dilengkapi dengan kode bacth.

"Setelah kita cek juga ternyata kemasan ini legal dan produknya terdaftar di website kita," ujarnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Kota Pekanbaru, Dra Syelviyane Pelle menambahkan, terkait ditemukannya belatung di dalam ikan kaleng dikarenakan kemasan mengalami kerusakan saat bongkar muat barang.

"Setelah kita analisa kenapa sarden ditemukan warga ada belatung. Karena kemasannya yang rusak," sebutnya.

Ia juga tidak menapik bahwa kondisi geografis Kepulauan Meranti memang menjadi permasalahan utama. 

"Kita juga menimbang karena wilayah kita pulau ya. Jadi saat bongkar muat barang biasanya ditumpukkan dulu baru dibawa," bebernya.

Untuk ikan kaleng ini lanjut dia, walaupun masa ketahanannya belum memasuki kadaluarsa tetapi jika kemasannya rusak akan menandakan bahwa isi didalamnya juga ikut sudah rusak.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan bukan produknya yang dilarang. Tapi kemasannya yang rusak," tegas dia.

Menanggapi penjelasan tersebut Kadissos P3KB Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mendukung langkah rombongan BPOM Pekanbaru.

Menurut dia, polemik yang terjadi di tengah masyarakat Kepulauan Meranti saat ini memang harus diperjelas oleh pihak- pihak yang memang berkompeten seperti BPOM. Terhadap kejadian itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar lebih teliti dalam hal memverifikasi kemasan barang.

"Dengan begini bisa menetralisir keresahan di tengah masyarakat. Kedepan kita akan berkoordinasi dengan pihak BPOM dan Diskes terkait pemasukan barang kemasan seperti ikan kaleng dan telur," tutupnya.

Laporan: WIRA SAPUTRA (SELATPANJANG)
Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook