SIAK (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Siak gencar melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Siak. Kegiatan cipkon tersebut, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dengan menyita puluhan minuman keras (miras) oplosan dan tuak di Kecamatan Bunga Raya, Jumat (27/4) malam.
Kapolres Siak melalui Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, pelaksanaan kegiatan cipta kondisi oleh jajaran Polres Siak, merupakan bentuk memberantas peredaran minum keras oplosan serta dalam rangka meningkatkan kamtibmas.
‘’Kegiatan tersebut merupakan satu cara kita menangkal secara dini peredaran minuman keras oplosan dan meningkatkan kamtibmas,” ujarnya.
Dia mengatakan, sebentar lagi juga akan memasuki bulan suci Ramadan, jadi kegiatan cipkon tersebut salah satu bentuk dalam memberangus peredaran miras oplosan dan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani menambahkan, operasi cipta
kondisi tersebut, berjalan sukses di Kecamatan Bunga Raya. Herman menjelaskan, selama cipkon dilaksanakan, personel di lapangan berhasil melakukan pemerikasaan terhadap tiga kedai tuak, yang mana kedai tersebut menyediakan minuman, yang masuk dalam katagori miras oplosan. (wik)