DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Di bulan suci Ramadan bertabur kebaikan terus dilakukan seluruh umat muslim. Seperti hal yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Dumai, menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan langsung Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si dalam kunjungan Safari Ramadhan di Masjid Dumai Islamic Center, Rabu ( 29/3/ 2023 ) malam. Di lokasi berbeda Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution juga telah menyerahkan santunan JKM di Mesjid Al A'la Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa malam (29/3/2023).
Usai penyerahan santunan secara simbolis Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan satu bukti bahwa pemerintah melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial. Sebab, disadari tentunya pekerja atau karyawan itu ada tingkat risiko yang harus diproteksi dari awal.
"Saya bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris yang hari ini dipanggil Allah SWT dikarenakan kematian maupun sebab kecelakaan," ucapnya.
Hal senada sebelumnya juga disampaikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk diikuti atau terdaftar sebagai peserta dikarenakan kita tidak tahu pasti kapan akan mendapat musibah dalam bekerja. "Kita selalu berdoa yang terbaik tetapi kalau Allah berkehendak mau diapakan lagi. Maka dari itu kita harus dilindungi kedalam Program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Sementara Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda menyampaikan terkait pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk kesejahteraan para pekerja, baik sektor formal maupun non formal.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah. Dalam mengimplementasikan Inpres tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. "Kami meminta kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Dumai untuk terlaksananya perlindungan dasar bagi para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan," ulasnya.
Dijelaskan Erwin, Manfaat program BP-Jamsostek yang pertama diserahkan oleh Wagubri kepada ahli waris Juni Wahyuni atas nama Alm Wahyudin, pekerja Non ASN di Lingkungan Hidup Kota Dumai dengan menerima santunan Rp113.000.000.
Penyerahan santunan kedua dilanjutkan oleh Gubernur Riau kepada Yuslinda ahli waris dari Alm Sofyan, pekerja Wilmar yang menerima santunan JKM senailai Rp272.231.110.
Santunan Ketiga diberikan kepada Noviani ahli Waris Alm Nazaruddin, pekerja PT di Kecamatan Medang Kampai yang menerima santunan senilai Rp42 Juta.
"Besar harapan kami santunan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, dan semoga bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga," kata Erwin lagi
Dan Perlu kami sampaikan bahwa BP-Jamsostek saat ini menyelenggarakan lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Diharap seluruh pekerja formal ataupun non formal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menimbang manfaat yang diperoleh nantinya sangat membantu keluarga.
Di samping itu pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi