Segera Operasikan Pasar Modern Sorek

Riau | Rabu, 30 Januari 2019 - 10:15 WIB

Segera Operasikan Pasar Modern Sorek
BELUM DIFUNGSIKAN: Bangunan Pasar Modern Sorek yang megah, kondisinya sangat memprihatinkan dan belum belum difungsikan sehingga terkesan jadi bangunan mubazir, Selasa (29/1/2019). (M AMIN AMRAN/RIAU POS)

PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) - Pembangunan pasar Modern Sorek yang berada disisi Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2015, sudah lama rampung dan bahkan sudah diresmikan Bupati Pelalawan HM Harris 2016 lalu. 

Hanya saja sangat disayangkan, sampai saat ini Pasar Modern Sorek yang telah dalam kondisi sangat memprihatinkan ini, terkesan menjadi bangunan yang mubazir akibat belum difungsikan. Padahal, dengan hadirnya pembangunan pasar modern yang telah menelan dana APBN tahun 2015 sebesar Rp28 miliar ini, tentunya denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras akan semakin meningkat. 

“Ya, sampai saat ini masih belum difungsikan. Tentunya pembangunan yang telah ada dan tidak dimanfaatkan tersebut menjadi pembangunan yang mubazir,” terang salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Pangkalan Kuras Charles kepada Riau Pos, Selasa (29/1).
Baca Juga :2024 Pemprov Laksanakan Pasar Murah di 151 Lokasi

Menurut mantan Kepala Desa Kemang Pangkalan Kuras ini bahwa seharusnya pembangunan gedung pasar megah dua lantai ini, dapat merefleksikan ekonomi kerakyatan. Dimana pemerintah harus mendasarkan pada rakyat, salah satunya adalah keberpihakan terhadap pasar yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Dan hal ini telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan merealisasikan pembangunan pasar di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras dalam konsep Ekonomi Kerakyatan Nawacita pada tahun 2015 lalu. 

“Tapi masalahnya mengapa pemkab tidak memfungsikan pembangunan Pasar Sorek yang telah rampung dibangun tersebut. Ini sama saja Pemkab Pelalawan tidak mendukung program yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat dalam konsep Nawacita tersebut. Untuk itu, maka kami mendesak agar Pemkab Pelalawan melalui Dinas Koperasi-UKM Perindustrian,Perdagangan dan Pasar (Diskop UKM Perindagsar) Pelalawan, dapat segera memfungsikan pembangunan pasar tersebut. Sehingga dana miliaran rupiah yang telah digelontorkan untuk pembangunan pasar itu tidak menjadi sia-sia dan mubazir,” paparnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskop UKM Perindagsar Kabupaten Pelalawan Drs H  Zuerman Das MM melalui Sekretaris Mahnizar didampingi Kabid Perdagangan Kastan mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak ke tiga pengelola pasar modern tersebut yakni PT Bina Karya Pelalawan untuk mempertanyakan kendala belum dioperasikannya proyek pembangunan yang didanai oleh pemerintah pusat itu.(amn) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook