"Ya, kami dari KPU Pelalawan telah tuntas menyelesaikan tahap terakhir. Yakni penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada serentak Kabupaten Pelalawan tahun 2020. Hal ini setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi di MK. Sehingga H Zukri Misran–H Nasarudin SH MH ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih dengan perolehan suara 68.021 atau 40,01 persen dari total suara sah," terang Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi kepada Riau Pos, Jumat (22/1).
Usai pembacaan dan penyerahan surat keputusan (SK) penetapan KPU, Zukri Misran mengatakan, penetapan ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Pelalawan sebagai hasil yang sah dari pelaksanaan Pilkada 2020. Dia bersama Nazaruddin sebagai wakil bupati terpilih, akan menunggu jadwal pelantikan yang diproses oleh Pemkab Pelalawan berdasarkan SK penetapan dari KPU kepada Kemendagri.
"Kami meminta doa seluruh lapisan masyarakat Pelalawan agar kami menjadi pemimpin yang amanah, dapat berbuat dan bekerja maksimal melayani masyarakat. Serta menjalankan roda pemerintahan dengan sungguh–sungguh dan penuh tanggung jawab," ujar Zukri.
Hal senada disampaikan Nasarudin. Menurutnya, pemimpin harus memberikan teladan dan bekerja melayani rakyat. Artinya, amanah yang diberikan masyarakat harus dijaga dan dijalankan dengan penuh rasa tangg ung jawab. Untuk itu, maka doa dan restu masyarakat Pelalawan sangat diharapkan untuk membangun negeri ini lebih maju,adil,makmur dan sejahtera.
"Kami pasangan Zukri-Nasaruddin menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Pelalawan atas dukungannya, sehingga berhasil meraih kemenangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk itu, kami mohon doa seluruh elemen masyarakat agar dapat amanah dalam memimpin, sehingga dapat meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Negeri Seiya Sekata ini yang lebih baik lagi lima tahun kedepan," ujarnya.
Pilkada Siak Paling Kondusif di Riau
Paslon Alfedri-Husni Merza resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Siak 2020. Penetapan sebagai pemenang pasangan nomor 2 ini disampaikan KPU Siak dalam rapat pleno terbuka di Gedung Tengku Mahratu Siak Sri Indrapura, Jumat (22/1).
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Alfedri-Husni. Sedangkan dua paslon lain yakni Said Arif Fadillah-Sujarwo dan Sayed Abubakar Assegaf- Reni tidak hadir. Turut hadir Forkopimda Siak dan perwakilan partai politik pengusung masing-masing paslon. Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menyampaikan penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Siak Nomor: 1/PL.02.7-Kpt/1408/KPU-Kab/I/2021.Dengan demikian tahapan Pilkada Siak 2020 telah berakhir setelah penetapan dilakukan.
Ahmad Rizal mengatakan penetapan pemenang dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan buku register perkara konstitusi (BRPK) tidak ada sengketa hasil Pilkada Siak.
"Surat itu diterima KPU Siak pada Rabu 20 Januari dan kami mempunyai waktu 5 hari untuk mengadakan pleno penetapan pemenang Pilkada Siak," ungkapnya.
SK penetapan lanjut Rizal, juga diserahkan kepada Gubernur Riau. Nantinya Gubernur menyerahkan SK tersebut ke Kemendagri untuk syarat pelantikan.
"Pelantikan bagi pasangan terpilih merupakan wewenang Kemendagri. Sesuai dengan masa akhir bupati periode 2015-2021 sampai 19 Juni mendatang," jelasnya.
Ahmad Rizal mengatakan, pelaksanaan Pilkada Siak berjalan lancar dan kondusif. Dan hal itu diakui oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan KPU Provinsi Riau.
"Kami lega dan bersyukur, pelaksanaan pilkada Siak tidak ada hambatan atau pun kesalahan yang berarti, baik administrasi, etika, pidana dan tata usaha negara," jelasnya.
Hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan pilkada di Siak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ahmad Rizal juga menjelaskan pasangan Alfedri-Husni Merza meraih 101.109 suara atau 56,13 persen suara.
Sementara Alfedri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Siak yang telah memberikan kepercayaan kepada dia bersama Husni Merza untuk membangun Kabupaten Siak lima tahun ke depan.
"Tentu kami sangat bersyukur karena masyarakat mempercayai kami untuk memimpin Siak lima tahun ke depan. Kemenangan itu merupakan kemenangan bersama," katanya.
Sementara Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman mengatakan sangat bangga atas apa yang dikatakan KPU Provinsi Riau beserta Bawaslu Siak, bahwa pelaksanaan pilkada serentak di Riau, Siak termasuk yang paling kondusif, paling baik dan sampai saat ini tidak ada sanggahan. Arfan Usman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak, beberapa waktu lalu. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan pilkada," jelasnya.(esi/amn/wik/mng/ted)