Merasa tak puas dengan keterangan Raimon, JPU KPK Feby mempertanyakan apakah mengenal Azrul S Manurung selaku ajudan Amril Mukmin.
"Saya tidak kenal. Tapi saya pernah diajak Triyanto bertemu dengan yang bersangkutan di depan toko roti, Jalan Nangka, Pekanbaru pada Februari 2017. Saat ini, Triyanto menyebutkan menyerahkan sejumlah uang kepada ajudan bupati," imbuh Raimon.
Kemudian, Feby kembali membacakan BAP saksi yang menjelaskan pernah bertemu dengan Plt Kadis PUPR, Tajul Mudarris. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Triyanto menerangkan, ada kesepatan permintaan commitment fee oleh Tajul yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Bengkalis.
"Iya ada. Awalnya Tajul meminta fee 4 persen dan disepakati 2,5 persen," jawabnya.
Tak hanya Tajul Mudarri, Raimon juga mengakui, ada juga kesepakatan fee dengan Ardiansyah selaku PPTK proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Saat itu, Ardiansyah meminta fee 1,5 persen dan disepakti 1 persen dari uang muka pencairan termin pertama. Ardiansyah mengakui, menerima sejumlah uang dari PT GCA. Uang itu diterima secara bertahap dengan rincian Rp450 juta di Hotel Batiqa, Pekanbaru serta Rp200 juta dari anak buahnya Helmi terkait kegiatan peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning.
"Pertemuan itu pembicaran fee itu di kediaman Ardiansyah," tuturnya menyampaikan.
Dari kesaksian, Raimon juga mencuat nama Indra Gunawan Eet. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau itu disebut menerima "jatah" dari PT Citra Gading Astritama (CGA) sebesar Rp80 juta. Hal ini, ketika JPU Feby mempertanyakan terkait yang bersangkutan pernah mendapat tugas menyerahkan uang kepada Indra Gunawan. "Saya tak ingat," jawab Raimon.
Atas jawaban itu, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Raimon ketika diperiksa penyidik KPK. Yang mana, saksi pernah menerima tugas untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Indra Gunawan Eet melalui Tajul Mudarris selaku Plt Kadis PUPR Bengkalis.
Mendengar itu, barulah Raimon mengakuinya. Dikatakan dia, dirinya menerima uang dari Nunung pegawai PT GCA melalui transfer ke rekening yang bersangkutan. "Iya, ada. Uang itu diserahkan kepada Eet melalui Pak Tajul Mudarris," aku Raimon.
Disampaikan Raimon, uang ambil dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan akan diserahkan ke Tajul di Pekanbaru. Setelah mengambil uang, saksi mengaku, akan bertemu dengan Tajul dan memarkirkan kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman depan Kantor BPKP Riau.
"Mobil dipecah kaca, dan uang Rp80 juta itu dibawa pelaku pencurian. Sehingga uang itu tak jadi diserahkan ke Eet," paparnya. "Ini fakta baru yang kami dapati," timpal Feby.
Hal ini, akui Raimon. Karena menurutnya, terkait itu tidak pernah ditanyakan oleh penyidik KPK ketika dirinya diperiksa. "Ini, sebelumnya tidak pernah ditanyakan penyidik. Terhadap kasus pecah kaca ini sudah dilaporkan ke kepolisian," imbuhnya.
Selanjutnya, giliran tim kuasa hukum terdakwa Amril Mukminin yang melayang pertanyaan. Ia menyampaikan, dari tindak lanjut terhadap uang Rp80 juta yang hilang tersebut. “Uang itu kembali ditransfer Triyanto kepada saya. Lalu diberikan langsung kepada Pak Eet,” jawab Raimon.
Penyerahan uang itu, lanjut dia, dilakukan pada Maret 2017 lalu. "Uang itu saya langsung serahkan dan disaksikan juga oleh Triyanto," sebutnya.
Sementara itu, terdakwa Amril Mukminin menyampaikan, dirinya tidak pernah intervensi Kadis PUPR Bengkalis terkait PT CGA dimenangkan MA. Dirinya hanya minta, Kadis PUPR koordinasi kepada pihak terkait untuk membicarakan CGA yang menang di MA.
"Saya tidak pernah bertemu Direktur PT CGA. Terkait fee Rp36 miliar itu, tidak pernah saya bicarakan. Saya juga tidak tahu apa posisi Raimon di PT CGA," jelas Bupati Bengkalis nonaktif ini.
Terpisah, Indra Gunawan Eet dikonfirmasi membantah menerima uang. Ditegaskan dia, dirinya tidak pernah menerima uang sebesar Rp80 juta dari PT GCA.
"Saya tidak pernah terima uang itu," jelas Eet.
Kepada Eet, Riau Pos kembali mempertanyakan berdasarkan keterangan saksi Raimon, yang mana uang diserahkan langsung kepada dirinya. Lagi-lagi politikus Partai Golkar itu, kembali membantahnya.
"Tidak ada, mana mungkin saya menerima uang itu," dalih Eet.(ted)
Laporan: RIRI RADAM (Pekanbaru)