PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas dan jajaran bakal menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Mengusung tema "Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi", operasi bakal digelar selama dua pekan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riaupos.co, Kamis (29/9/2022). Dikatakan Kombes Sunarto, operasi dimulai pada 3 Oktober dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Operasi akan berlangsung di 12 kabupaten/kota se-Riau dengan dikoordinasi oleh Ditlantas Polda Riau. Kepada masyarakat kami sampaikan bahwa setidaknya akan ada 7 prioritas penindakan selama pelaksanaan Operasi Zebra," ungkap Kombes Sunarto.
Dijelaskan dia, 7 pelanggaran yang menjadi prioritas, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakam helem SNI dan safety belt pada kendaraan roda 4, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
"Di mana 7 prioritas penindakan ini ditujukan agar masyarakat selalu selamat dan aman dalam berkendara di jalan raya," imbuhnya.
Ditambahkan dia, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya telah memberikan imbauan kepada seluruh personel yang bertugas agar dapat menjalani kegiatan operasi dengan humanis, penuh sopan santun dan mengayomi.
"Penegasan Bapak Kapolda jelas agar semua petugas yang terlibat untuk selalu menjalani kegiatan dengan humanis, sopan dan mengayomi. Namun tetap tegas, bila ada yang sengaja melakukan pelanggaran atau bahkan membahayakan nyawa pengendara lainnya," ucapnya.
Terakhir, Kombes Sunarto tetap meminta agar masyarakat untuk selalu patuh dengan aturan lalu lintas. Karena menurut dia, keselamatan diri harus menjadi prioritas. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas secara menyeluruh, dapat terjaga secara bersama-sama.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi