BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tim Yustisi Kabupaten Kampar dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah daerah rawan. Kepala Satpol PP Hambali menyebutkan, mulai pekan ini razia akan diintensifkan di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang pekat, khususnya warung remang-remang.
Menurut Hambali, selain tidak memiliki izin, warung remang-remang ini acap kali menyediakan minuman beralkohol. Selain itu, warung sering menyediakan perempuan pemandu karaoke yang kadang berpakaian tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan di Kabupaten Kampar. Pada razia yang digelar pada Rabu (26/9) lalu, Satpol PP Kampar mengamankan setidaknya 11 perempuan dari sejumlah warung remang-remang.
Rabu (26/9) malam, tim Satpol PP dibantu TNI dan Polri melakukan razia di daerah Tapung Hilir. Di sini kami berhasil mengamankan 11perempuan pelayan kafe. Mereka kami amankan ke markas Satpol PP Kampar untuk didata dan mendapatkan surat peringatan, jelas Hambali didampingi Kabid Gakda Satpol PP Kampar El Fauzan, Kamis (27/9) pagi.
Sebanyak 11 perempuan ini diciduk karena kedapatan melayani para tamu dengan pakaian tidak sopan dan menjual miras. Mereka diangkut setidaknya dari empat warung remang-remang yang disebut Hambali sebagai kafe. Mereka yang didata termasuk perempuan berinisial Ng, Nr dan Nn, P diciduk dari Kafe Sakdiah, Ft dan N diamankan dari Kafe Panjaitan serta J, IL dan W yang diciduk dari Kafe Barnas. Sementara itu Ni dan An diciduk di kafe di sebelahnya.
Hambali memastikan, warung remang-remang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar tidak akan tenang menjalankan kegiatannya. Karena razia akan terus dilanjutkan dengan pilihan wilayah operasi secara acak. Razia ini akan terus berkelanjut, tutup Hambali.(end)