Dinas Pasar Kewalahan Pindahkan Pedagang Kaki Lima

Riau | Sabtu, 29 September 2018 - 11:34 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO)----Meski telah melakukan pencabutan nomor undian penentuan tempat jualan, namun tidak semua pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya KM 4 pindah ke Pasar Rakyat Tualang. Dari 130 lebih PKL yang telah didata Dinas Pasar Siak, hanya 30-an pedagang yang menempati pasar rakyat yang terletak di Jalan Raya KM 7, eks terminal lama Perawang.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Pasar rakyat yang telah diresmikan Bupati Siak Syamsuar pada Februari 2018 dengan 198 unit los dan 35 kios itu, menggunakan anggaran pusat sebesar Rp5,39 miliar. Namun belum sebulan diresmikan, pedagang yang menempati pasar baru kembali berjualan di badan jalan dan trotoar di Pasar Tuah Serumpun.

Korwil Dinas Pasar M Jais Kecamatan Tualang mengatakan, pencabutan nomor penempatan jualan telah dilakukan pada Selasa (25/9) kemarin. Namun keesokannya hanya 30 pedagang yang masuk ke dalam pasar. Sedangkan  pedagang ayam potong dan ikan belum ada yang masuk ke dalam pasar.

‘’Ini sedang kami gesa supaya pedagang dapat mengikuti aturan sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati,” katanya.

Dia menyebutkan penertiban oleh Satpol PP telah dilakukan di lokasi pedagang kaki lima di KM 4 Perawang agar mereka masuk ke dalam Pasar Rakyat Tualang. Langkah persuasif akan dilakukan pemerintah agar pedagang dapat masuk ke dalam lokasi pasar sesuai urutan penempatan.

‘’Pedagang yang telah cabut nomor terus kami minta masuk ke dalam pasar baru. Fasilitas lengkap telah disediakan oleh pemerintah,” sambungnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook