Gandeng Perusahaan Binaan, BPJamsostek Dumai Kampanye Gerakan Antikorupsi

Riau | Senin, 29 Agustus 2022 - 19:15 WIB

Gandeng Perusahaan Binaan, BPJamsostek Dumai Kampanye Gerakan Antikorupsi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Dumai  mengampanyekan gerakan antikorupsi kepada  57 perusahaan binaan secara virtual, baru-baru ini. (BPJS KETENAGAKERJAAN DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Dumai  kembali  mengampanyekan gerakan antikorupsi kepada  57 perusahaan binaan yang terdaftar di Dumai  beserta  karyawan BPJamsostek Dumai.

Kegiatan berjalan secara virtual melalui media zoom  pada Jumat (26/8/2022) dalam rangka  membantu pemerintah dalam upaya tindakan pencegahan korupsi dan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah praktik korupsi.  


Kali ini, dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menghadirkan narasumber Drs H Eduar MPsa MKom CRMOv. Eduar menjabat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya pada Inspektorat Daerah Kota Dumai. Eduar juga pernah mendapat penghargaan sebagai penyuluh antikorupsi inspiratif tahun 2021 oleh KPK RI.

Pada kesempatan itu, Eduar menyampaikan tentang pengertian korupsi dan upaya pencegahannya pada korporasi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah mengatakan, kegiatan kampanye antikorupsi ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagal badan hukum publik dalam mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi.

‘’Ini salah satu program kami untuk mengampanyekan gerakan antikorupsi kepada seluruh mitra, terutama perusahaan yang sudah terdafatr di BPJS Ketenagakerjaan Dumai,’’ kata Erwin.

Ia tak membantah sebagai badan layanan publik yang dipercaya negara mengelola jaminan social, juga rentan korupsi lantaran berhubungan secara langsung dengan masyarakat.

‘’Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi untuk memberikan layanan ke masyarakat dengan tata kelola yang baik,’’ jelasnya

Dengan terus mengampanyekan  ke masyarakat mengenai visi ini setidaknya masyarakat juga dapat berperan aktif untuk menjaga BPJamsostek dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Secara internal, ia menjamin saat ini BPJS Ketenagakerjaan bertindak tegas kepada karyawan yang kedapatan korupsi dengan langsung meneruskan ke ranah pidana.

‘’Apa yang dilakukan mulai dari memfasilitasi, membuat kebijakan ini rentan sekali. Seperti tidak menyetorkan iuran hingga menyerahkan santunan ke pihak yang tak berhak,’’ kata dia.

Dikatakan Erwin, sikap tegas ini diambil untuk memberikan efek jera, dan BPJS Ketenagakerjaan juga tak menutupi bahwa ada yang berbuat begitu dan sudah dihukum.

‘’Harapan saya, dalam melaksanakan pelayanan kepada pekerja BPJamsostek Dumai harus mengatakan tidak kepada korupsi,’’ katanya lagi.

Eduar mengatakan, upaya tindakan pencegahan korupsi di Tanah Air yang secara penindakan hukum justru trennya semakin meningkat perlu menjadi perhatian semua pihak.

‘’Memang yang sering kita lihat itu penindakan, padahal yang lebih baik itu pencegahan. Atas dasar ini perlu digencarkan sosialisasi ke masyarakat,’’ kata dia.

Ia mengatakan dalam tindakan pencegahan, sebagai warga negara harus fokus perhatian dan perlu ditanamkan nilai-nilai luhur antikorupsi. Upaya pencegahan korupsi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak demi tercapainya cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.

 

Lapiran: Henny Elyati

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook