Ada Pungli PPDB Warga Diharap Lapor

Riau | Jumat, 29 Juni 2018 - 11:52 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO ) - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) cukup rawan terjadi penyimpanan. Seperti pungutan liar (pungli) ataupun jual beli bangku yang mengurangi kuota penerimaan peserta didik melalui jalur resmi.

Baca Juga :MV Dumai Line 3-Dumai Express 12 Bertabrakan

Terkait adanya kemungkinan penyimpangan ataupun pungli pada proses PPDB 2018, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizan Abas meminta masyarakat segera melaporkan ke DPRD jika hal tersebut terjadi. Sehingga DPRD bisa melakukan kroscek dan menuntaskan laporan masyarakat.

“Kalau ada pungli, segera laporkan secara tertulis ke Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga kami bisa menindaklanjutinya, apalagi proses penerimaan ini tentu rawan pungli atau jual beli bangku,” ujar Hafizan Abas kepada Riau Pos, Kamis (28/6) kemarin.

Selain itu, terkait sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Hafizan Abas meminta hal ini harus diawasi dan diberi tindakan tegas jika terjadi penyimpangan. Pasalnya bisa saja sekolah-sekolah tertentu memiliki siswa sedikit, namun sekolah lain justru jauh melebihi kuota.

“Namun kalau sistem zonasi diterapkan saya yakin penyimpangan pada saat pendaftaran murid baru bisa diminimalisir. Tapi kalau ada penyimpangan misalnya yang rumahnya dekat sekolah justru tidak diterima dan yang jauh diterima, Disdikbud harus tegas. Jika perlu copot kepala sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi,” tambahnya.

Apalagi, Hafizan Abas menilai penerapan sistem zonasi masih belum maksimal. Sehingga berdampak pada sekolah-sekolah tertentu yang justru siswanya sangat sedikit dan sekolah lain justru siswanya sangat banyak.(luk)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook