Status Aktivitas Sekolah Tunggu Kemendikbud

Riau | Jumat, 29 Mei 2020 - 10:15 WIB

Status Aktivitas Sekolah Tunggu Kemendikbud
Kaharuddin (Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Keputusan libur sekolah akibat pandemi Covid-19 di Riau dijadwalkan berakhir Jumat  (29/5) hari ini. Namun, hingga Kamis (28/5) belum ada keputusan apakah dicabut atau diperpanjang. Dinas Pendidikan Riau masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Untuk keputusan kapan libur sekolah akan berakhir, kami masih menunggu arahan dari Kemendikbud, karena keputusan meliburkan sekolah akibat pandemi Covid-19 di Riau berakhir hari Jumat besok (hari ini, red)," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kaharuddin, Kamis (28/5).


Lebih lanjut dikatakannya, terkait kebijakan libur sekolah, Pemerintah Provinsi Riau telah dua kali melakukan perpanjangan. Di mana yang pertama, kebijakan libur sekolah ditetapkan hingga 30 Maret 2020 lalu yang kemudian kembali diperpanjang hingga 15 April.

"Kemudian diperpanjang lagi hingga 29 Mei, atau sudah akan berakhir besok," sebutnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Dumai memperpanjang libur aktivitas pendidikan di sekolah hingga 15 Juni 2020 mendatang.  "Masih diperpanjang selama dua pekan. Untuk selanjutnya akan kita lihat situasi dan petunjuk dari Provinsi Riau dan Kementerian Pendidikan," ujar Kadis Pendidikan Kota Dumai Syaari.

Ia mengatakan keputusan memperpanjang aktivitas pendidikan di sekolah tersebut sudah di setujui Wali Kota Dumai.

"Para murid masih belajar di rumah ada yang menggunakan sistem online dan ada yang manual, karena tidak semua peserta didik memiliki smartphone. Bahkan di daerah pinggiran yang tidak ada sinyal juga manual dengan cara orang tua peserta didik menjemput tugas ke sekolah," tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Penddidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) masih menunggu instruksi dan edaran secara resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait proses belajar mengajar di sekolah. Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora Kuansing, Jupirman SPd melalui Sekretaris Masrul Hakim kepada Riau Pos, Rabu (27/5).

Sesuai edaran sebelumnya, bahwa proses belajar siswa siswi di rumah ditetapkan hingga 30 Mei 2020.  

"Kami masih menunggu edaran resmi dari pusat. Kalau untuk Kuansing, kami memang berada di zona hijau tentang penyebaran Covid-19, namun untuk proses belajar mengajar yang bertatap muka langsung, belum ada intruksi," papar Masrul Hakim.

Kendati demikian, setelah 30 Mei 2020, bukan tidak mungkin pihaknya akan membuat kebijakan baru apakah akan ditambah atau akan melakukan proses belajar mengajar di sekolah.

"Nanti kalau ada info lebih lanjut, saya kabari. Tapi kalau untuk saat ini, kami masih memberlakukan proses belajar dirumah. Dan kondisi ini kemarin sudah kami laporkan ke kementerian," tutur Masrul Hakim.(sol/hsb/yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook