KOTA (RIAUPOS.CO) -- Penyidik Polsek Payung Sekaki, hingga pada saat ini masih melengkapi berkas tersangka jambret yang beraksi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana saat dikonfirmasi, kemarin.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas tersangka tersebut. ‘’Masih dilengkapi, dalam waktu dekat ini setelah dinyatakan lengkap akan kami serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),’’ ujarnya.
Ia menyarankan, kepada masyarakat yang ingin berpergian agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan seperti jambret. Di saat menaiki sepeda motor ia menyarankan khususnya kepada kaum hawa supaya memasukkan barang berharga ke dalam jok.
Diketahui, dua orang lelaki berinisial DM (36) serta JJ (30) pelaku tindak jambret terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Keduanya merupakan warga Jalan Cendrawasih Gang Kakak Tua, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Xiomi 5A, satu unit sepeda motor Supra X.
Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan tersangka, Senin (15/4) sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya korban Samuel Rico Purba (23), saat itu sedang berjalan kaki melintas di Jalan Kurnia Kecamatan Payung Sekaki.
Tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai sepeda motor jenis dan mendatangi korban meminjam handphone-nya. Waktu itu pelaku beralasan untuk mencatat nomor handphone. Setelah handphone milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku, keduanya langsung melarikan diri dengan membawa kabur handphone milik korban.
Melihat perbuatan tersangka, waktu itu korban berteriak maling dan beberapa masyarakat yang ada disekitar langsung berhasil mengamankan kedua pelaku.(man)