SIAK (RIAUPOS.CO) -- Mulai 2019, jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Siak akan berangkat dari ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Tidak seperti tahun sebelumnya, melewati jalur laut bersama kabupaten lain. Para jamaah akan langsung diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
Hal ini setelah dilakukannya penyerahan Surat Keputusan (SK) Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Riau 2019 dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar kepada Gubernur Riau H Syamsuar di Balai Pauh Janggi, Gubernuran Provinsi Riau, pekan lalu.
Pada kesempatan itu, Gubri mengatakan, bahwa Pemprov Riau sangat komit dan menginginkan agar Riau memiliki embarkasi haji. Alasannya, tidak saja karena jumlah jamaah calon haji (JCH) asal Riau setiap tahun cukup besar mencapai lebih kurang 5 ribu JCH, tapi juga dari sisi anggaran dan efisiensi waktu sangat menguntungkan.
Kata Syamsuar puluhan miliar setiap tahun bisa dihemat jika JCH asal Riau menggunakan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sebagai embarkasi haji. Pasalnya, selama ini JCH asal Riau harus mengeluarkan dana ekstra karena harus menggunakan jalur laut maupun udara menuju embarkasi haji Batam, terutama JCH asal Riau pesisir, seperti Bengkalis, Siak, Dumai dan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau untuk menjadi embarkasi antara yang telah diberikan melalui SK Embarkasi Antara,” kata Mantan Bupati Siak itu.
Mendengar hal tersebut, Bupati Siak H Alfedri yang hadir diwakili Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono mengatakan, bahwa selaku pemerintah daerah tentunya Siak menyambut baik. Terutama dengan adanya Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau.
“Jelas dengan adanya Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau akan memudahkan bagi masyarakat Riau umumnya dan masyarakat Siak khususnya, yang akan melaksanakan haji,” ucap Budhi.