Damkar Diharapkan Berperan dalam Pembangunan

Riau | Jumat, 29 Maret 2019 - 16:48 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Peran pemadam kebakaran tidak lagi sekadar penjaga kota dari api saja yang bertindak pasif. Lebih dari itu, petugas Damkar juga turut berperan aktif dalam proses pembangunan.

 Misalnya turut berperan melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten siak HTS Hamzah, saat memimpin Upacara HUT ke-100 Pemadam Kebakaran tingkat Kabupaten Siak Tahun 2019 di Lapangan Tugu Siak Sri Indrapura, Kamis pagi (28/3).

“Petugas Damkar juga terlibat aktif dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional bangsa Indonesia,” kata dia membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai aparatur pemerintahan, juga memiliki kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara pelindung masyarakat, mewujudkan suasana teduh di masyarakat, serta bersiapsiaga melindungi dan mengamankan objek vital pemerintahan serta masyarakat.

“Sebagai barisan terdepan dalam penanganan kebakaran, petugas damkar harus memiliki kecerdasan lapangan yang sangat dibutuhkan untuk mensiasati kondisi geografis negara kita,” sebut Hamzah.

Oleh karena itu, mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah ini meminta korps pasukan biru tersebut terus meningkatkan kapasitas guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara.

Usai pelaksanaan upacara, di penghujung acara dilaksanakan peragaan pemadaman kebakaran oleh petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Siak. Dengan sigap dan tangkas, para petugas tidak membutuhkan waktu yang begitu lama untuk memadam api tersebut.

Sebelumnya dalam upacara juga dilakukan pembacaan sejarah singkat Pemadam Kebakaran oleh Widya Yuspita Sari, salah satu petugas pemadam perempuan Negeri Istana yang dilanjutkan dengan pengecekan pasukan dan peserta upacara.

Bertindak selaku Komandan Upacara Untung Kurniawan, Perwira Upacara Irwan Pryatna, Pembaca UUD 1945 Winanda Setya dan Selvi, serta Pembaca Ikrar Damkar Purnama Putri. Turut hadir saat itu unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Ketua LAMR Kabupaten Siak, Kepala Kantor Kemenag, instansi vertikal dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook