NIHIL PENAMBAHAN KASUS POSITIF COVID-19 DI RIAU

Tahun Baru di Rumah Saja

Riau | Jumat, 31 Desember 2021 - 10:15 WIB

Tahun Baru di Rumah Saja
SUNARTO (ISTIMEWA)

Sementara itu, Capaian vaksinasi 1 Covid-19 di Provinsi Riau per 30 Desember mencapai 76,50% dan capaian vaksinasi 2 Covid-19 mencapai 42,10%. Kabupaten/kota yang memiliki capaian vaksinasi 1 Covid-19 di atas 75% adalah Kota Dumai (82,60%) dan Kota Pekanbaru (97,80%). Kabupaten/kota yang memiliki capaian vaksinasi 2 Covid-19 di atas 75% adalah Kota Pekanbaru (76,70%).

"Pencapaian vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan dengan sasaran 32.923 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 45.680 (138,7%), vaksinasi dosis kedua sebesar 43.449 (132,0%) dan vaksinasi dosis ketiga sebesar 25.916 (78,7%)," katanya.


Pencapaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia dengan sasaran 322.466 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 176.280 (54,67%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 86.842 (26,93%). Pencapaian vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik dengan sasaran 349.418 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 521.376 (149,21%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 473.886 (135,62%).

"Pencapaian vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum dengan sasaran 3.451.350 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 2.308.307 (66,88%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 1.049.702 (30,41%)," paparnya.

Denda Progresif Tilang di Tempat Wisata

Kepatuhan berkendara harus ditingkatkan, kendati tanpa keberadaan petugas. Korlantas Polri memastikan akan menerapkan denda progresif untuk pelanggaran lalu lintas di tempat wisata selama momentum Tahun Baru.

Plt Kabagops Korlantas Polri Kombespol Dodi Darjanto menjelaskan, untuk di tempat wisata selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) dipastikan akan menerapkan ganjil genap. Kebijakan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat menuju ke tempat wisata saat liburan.

"Tujuannya itu," paparnya.

Namun, demi mencegah terjadinya kemacetan akibat penilangan secara manual. Maka, diterapkan e-tilang mobile di semua tempat wisata di Indonesia. "Dengan itu juga diterapkan denda progresif terhadap pengendara yang melanggar," urainya.

Denda progresif ini akan berlaku selama Operasi Lilin 2022, tepatnya 2 Januari 2022. Dia menjelaskan, semua itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. "Ya, dendanya maksimal," ujarnya.

Memang Korlantas tidak merinci tempat wisata yang akan diterapkan denda progresif. Hal tersebut akan diserahkan sesuai dengan kebijakan dari setiap polda se-Indonesia. "Yang pasti, denda progresif berlaku untuk kendaraan roda empat dan dua," jelasnya.

Menurutnya, penyerahan ke polda masing-masing itu dikarenakan situasi dan kondisi. Sebab, terkadang ada tempat wisata yang tidak terlalu pada lalu lintasnya, karena pengunjungnya juga tidak banyak. "Karena itu bergantung polda," terangnya.

Namun, untuk pelanggaran yang sifatnya berat. Misalnya, berpotensi untuk membuat kecelakaan lalu lintas, apalagi membahayakan masyarakat. Maka, petugas akan melakukan penindakan secara langsung. Ada beberapa jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melebihi kecepatan maksimal, overload, dan menggunakan ponsel saat berkendara. "Yang ini, langsung ditindak petugas," jelasnya.

Khusus untuk malam pergantian tahun, Polri berencana menerapkan crowd free night (CFN) berupa penutupan sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Penutupan jalan ini akan dilakukan sejak 31 Desember hingga 1 Januari. "Pukul 22.00 hingga 04.00," paparnya.

Jalan yang akan ditutup itu di antaranya, Kawasan Kemang, Bulungan-Barito, Kota Tua, Jalan Asia Afrika, Kelapa Gading, Monas, Kemayoran, Jalan Sudirman-Thamrin, dan Banjir Kanal Timur. "Tetap di rumah dan tidak merayakan tahun baru di luar," tegasnya.(nda/sol/idr/jpg/ted)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook