TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Pemeriksaan kendaraan di perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar) melewati Kabupaten Kuansing diperketat. Buktinya, seluruh pengendara disuruh berhenti oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan di posko Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing tersebut telah dimulai sejak Selasa (27/10/2020) pagi.
Dalam pemeriksaan itu, pengendara diminta mengeluarkan KTP untuk mendata tujuan mereka. Menurut kepala Pos penjagaan perbatasan Kuansing- Sumbar, Drs Jevrian Apriady MSi kepada Riau Pos, Rabu (28/10/2020) mengatakan pihaknya tidak main-main dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau penumpang umum, kita turunkan lalu disuruh cuci tangan dan di tes suhu tubuhnya. Nah, jika ada PNS dari Kuansing yang ingin berlibur ke luar daerah, maka kita minta surat izin dari pimpinanya. Kalau tidak ada, kami akan suruh putar balik," kata Jevrian.
Jevrian menambahkan, penegasan bagi ASN tersebut guna menghindari adanya ASN yang keluar kota dalam libur panjang.
"Pak bupati sudah mengimbau bahwa ASN tidak boleh keluar kota. Makanya, kita data KTP warga Kuansing yang berpergian menuju Sumbar," kata Jevrian.
Jevrian menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum akan melakukan rapid tes bagi setiap pengendara yang akan meninggalkan Kuansing. Begitu juga sebaliknya.
"Yang kita lakukan saat ini hanya melaksanakan pengawasan protokol kesehatan seperti cek suhu, penggunaan masker. Nah, tidak perlu di rapid tes. Lihat gejalanya dulu. Ini juga sesuai intruksi provinsi," kata Jevrian.
Sedangkan untuk kendaraan umum yang mengangkut penumpang seperti bus antar kota antar provinsi, pihaknya mendata seluruh penumpang dan menanyakan tujuan masing-masing penumpang tersebut.
"Jika ada penumpang yang turun di Kuansing, kita cek suhu tubuhnya. Sebab, yang kita khawatirkan saat ini adalah masuknya virus dari luar daerah," kata Jevrian.
Keseriusan tim penjaga perbatasan Kuansing-Sumbar juga ditunjukan dengan aktifnya posko tersebut selama 24 jam. Hal itu mengantisipasi perjalanan masyarakat di malam hari.
"Kita punya dua gelombang disini. Ada yang masuk siang dan ada yang masuk malam. Dari tim ini, semuanya sudah diatur. Sehingga setiap instansi ada yang mewakili, baik dari tim kesehatan, Dishub, Polri/TNI dan juga Satpol PP," kata Jevrian.
Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra