Pihak HK Larang Wartawan Liput Acara Topping off Gedung Kejati

Riau | Minggu, 28 Oktober 2018 - 13:56 WIB

Pihak HK Larang Wartawan Liput Acara Topping off Gedung Kejati
Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang.(ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kontraktor pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi, Hutama Karya, di Jalan Sudirman Pekanbaru, dijadwalkan melaksanakan Topping Off dalam rangka Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Telah Mencapai Level Struktur Paling Atas, Sabtu (27/10).

Namun sayangnya wartawan yang akan meliput acara seremonial resmi ini dilarang masuk oleh Security HK. Padahal Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau telah mengundang secara resmi wartawan Pemprov Riau yang selalu memberitakan pembangunan gedung Kejati, yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Baca Juga :Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Dibuka Dua Arah Tunggu Izin Dirlantas Polda

Salah seorang wartawan online, Amin, menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak security HK. Seharusnya pihak HK tidak melarang wartawan meliput, sampai dimana pembangunan gedung Kejati tersebut.

“Kenapa Harus tertutup, ini kan pembangunannya menggunakan uang rakyat. Atau pihak HK nya ada permakaman pembangunan yang tidak sesuai jadwal,” kata Amin.

Sementara itu, Kepaka Dinas PUPR Dadang Purwanto, saat dihubungi media mengatakan tidak ada tertutup ini acara resmi. Dan untuk mengetahui kelanjutan pembangunan gedung ini.

“Tidak tertutup, masuk saja,” kata Dadang.

Ketika di konfirmasi kepada security HK mengatakan, pelarangan wartawan masuk karena perintah dari atasan mereka dan sifatnya internal.

“Perintah komandan, ini intenal,” kata salah seorang security.

Untuk diketahui, pembangunan gedung kejaksaan tinggi ini dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun ini. Namun dari pantauan dilapangan pembangunan gedung ini dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.

Bahkan gedung ini belum selesai pihak Kejati meminta tambahan anggaran sebesar Rp39 Miliar untuk membangun gedung serbaguna.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook