SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)---PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB), khususnya SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Meranti dimulai pekan depan. Proses penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi tersebut, dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 3-5 Juli.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rosdaner melalui Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Nurhayanto kepada Riau Pos, Rabu (27/6) kemarin. Menurutnya sistem penerimaan menggunakan zonasi tersebut agar sekolah-sekolah mengutamakan siswa tempatan.
“Kami menggunakan sistem zonasi agar anak-anak tempatan bisa bersekolah di sekolah terdekat dengan kediamannya. Sehingga mereka tidak perlu bersekolah di tempat yang jauh dari alamatnya. Apalagi masih SD dan SMP,” ujar Nurhayanto.
Terkait ketersediaan bangku di masing-masing sekolah penerima siswa baru. Nurhayanto memastikan jika kendala jumlah tempat duduk atau kuota yang tersedia pada masing-masing sekolah tidak ada kendala. Sehingga seluruh calon pelajar baru bisa mendaftar di sekolah yang sesuai dengan zona tempat tinggalnya.
“Terkait kuota tempat duduk, sudah kami hitung sangat mencukupi. Hal ini berdasarkan jumlah kelulusan pelajar SD tahun ini dengan ketersediaan tempat duduk di SMP. Untuk SD juga tidak ada kendala dalam kuota,” jelasnya.(ksm)