TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)----Tidak ada kepastian pembayaran sisa dana tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi yang Desember 2017 senilai Rp13 miliar. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Jupirman SPd pun langsung angkat bicara soal tersebut.
Ia mengakui, adanya kurang bayar dana TPG di tahun 2017 lalu. Hal ini menurutnya, karena adanya kurang transfer dari pusat. Sesuai rencana, kata Jupirman, sisa dana TPG yang Desember 2017 itu akan dianggarkan di APBD Perubahan (APBD-P) 2018.
“Kalau dibayarkan sekarang tak bisa, karena tidak dianggarkan dalam APBD murni 2018. Itu baru bisa dibayarkan di anggaran perubahan nanti,” kata Jupirman yang dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (27/4).
Sedangkan pembayaran TPG triwulan pertama 2018, kata Jupirman, sedang dilakukan pemberkasan. “Kalau itu bisa dalam waktu cepat. Sekarang sedang pemberkasan,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP MSi menyampaikan hal yang sama. Bahwa kurang bayar dana TPG 2017 bisa dibayarkan di anggaran perubahan 2018 ini.
“Belum tahu kapan dibayarkan. Tak ada uang tersedia. Tak bisa dibayarkan sekarang, karena tidak teranggarkan di APBD 2018,” ungkap Hendra, Jumat kemarin.
Disampaikan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kuansing ini, kurang bayar TPG 2017 ini yang tak teranggarkan di APBD murni 2018 tak bisa dibayarkan sekarang. “Di APBD perubahan nanti dianggarkan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg mengajak para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tidak diam dan harus mempertanyakan kepastian dibayarnya tunjangan sertifikasi yang bulan Desember 2017 lalu. Karena menurutnya, tidak ada jaminan tunjangan itu dibayar cepat.
Dan sekarang pemerintah, kata Musliadi, mengaku akan membayar uang TPG 2017 itu pada APBD Perubahan 2018. Dan keinginan guru untuk menikmati uang TPG ini bisa cair jelang puasa atau Idul Fitri, dipastikan Musliadi, tidak akan terpenuhi.(eca)