Pasca-Pemilu, Amril Sampaikan Pernyataan Sikap

Riau | Sabtu, 27 April 2019 - 12:15 WIB

Pasca-Pemilu, Amril Sampaikan Pernyataan Sikap
SIKAP: Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto dan lainnya membacakan pernyataan sikap dan imbauan kepada warga pasca-Pemilu 2019, Kamis (25/4/2019).

TALANGMUANDAU (RIAUPOS.CO) -- Sebelum membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 Tingkat Kecamatan Talang Muandau, Bupati Bengkalis melakukan deklarasi pernyataan sikap pasca-Pemilu 2019, di Kantor Kepala Desa Serai Wangi, Kamis (25/4).

Naskah deklarasi yang dibacakan Bupati Bengkalis yang diikuti Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Camat Talang Muandau Ruslan, Forkopimcam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Talang Muandau.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Adapun bunyi deklarasi yang dibacakan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin yakni sebagai berikut.

Menyikapi dinamika politik pascapemilihan umum serentak tahun 2019, kami Bupati Bengkalis bersama forum koordinasi pimpinan daerah Bengkalis, Camat Talang Muandau, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pinggir-Talang Muandau, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, Mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu yang sedang beredar saat ini tentang hasil pemilihan umum serentak Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif Tahun 2019, sampai adanya hasil dari pelaksanaan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Kedua, Meminta kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon Presiden, Wakil Presiden maupun pendukung partai politik untuk tidak melakukan kegiatan berbentuk Deklarasi Kemenangan sampai dengan adanya keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Ketiga, Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS dan KPPS) serta aparat keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga pemilihan umum dapat berjalan aman, damai dan sejuk sampai saat ini.

Keempat, Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mendukung serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan penyelenggaraan pemilihan umum berlangsung.

Amril mengatakan dilaksanakannya deklarasi ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketentraman di masyarakat setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kita juga harus menerima siapapun yang menang pada pemilihan presiden, pemilihan legislative, kita tunggu saja, sampai ada hasil dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,” kata Bupati lagi.(zed)

(Laporan Evi Suryati, Talang Muandau)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook