Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Riau | Jumat, 27 April 2018 - 09:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Adminduk
Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan secara simbolis akta kelahiran dan KTP-el gratis kepada masyarakat usai memimpin apel pagi gabungan di Pendopo Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo, baru-baru ini.(HUMAS PEMKAB ROHUL)

ROKAN HULU(RIAUPOS.CO)---PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu tetap berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) gratis kepada masyarakat sepanjang melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pelayanan adminduk dan pencatatan sipil (capil) tersebut, seperti KTP-el, kartu keluarga (KK), akta (kelahiran, perkawinan dan kematian) serta pindah datang penduduk di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengimbau kepada masyarakat yang mengurus adminduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun di UPTD kecamatan se-Rohul, tidak menggunakan jasa calo.

Tetapi masyarakat, dapat mengurusnya langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD di 16 Kecamatan se-Rohul. Karena komitmen pemerintah daerah, untuk pelayanan adminduk gratis kepada masyarakat, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.     

’’Jadi rugilah masyarakat jika tidak menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab kita melihat, masyarakat ada yang masih menggunakan perantara dan calo untuk pengurusannya, yang berarti perolehan yang dimilikinya diberikan kepada orang lain,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, kemarin usai menyerahkan KTP-el kepada masyarakat di Kecamatan Rambah Samo.

Sukiman memberikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil Rohul, yang telah melakukan jemput bola kepada masyarakat maupun pelajar dalam melaksanakan perekaman KTP-el dilapangan.

Tentunya, pelayanan adminduk dilapangan tersebut, salah satu bentuk komitmen dari Pemkab Rohul dalam membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan di Rokan Hulu. ‘’Kita harapkan dokumen adminduk tertib. Terutama pelayanan KTP-el, KK, akta kelahiran dan lainnya dapat memberikan kepastian identitas WNI,’’ ujarnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook