Gubri Serahkan Kode Register Desa Persiapan

Riau | Selasa, 26 Juni 2018 - 13:05 WIB

Gubri Serahkan Kode Register Desa Persiapan
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan SK Kode Desa Persiapan kepada Bupati Rohul H Sukiman yang dipusatkan di Km 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Ahad (24/6/2018).

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)---BUPATI Rokan Hulu H Sukiman, Ahad (24/6) melantik 20 penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) persiapan yang tersebar di 7 kecamatan se-Kabupaten Rohul yang dipusatkan di Km 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Pelantikan Pjs Kades Persiapan tersebut sangat istimewa, dikarenakan hadir Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Karena sebelumnya dilantik Pj Kades persiapan tersebut, secara simbolis orang nomor satu di Provinsi Riau itu menyerahkan SK Kode register Desa Persiapan yang disaksikan ribuan masyarakat desa persiapan.

Dalam acara tersebut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Riau H Masperi, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Ketua Tim Penggerak PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan Rohul Hj Neti Herawati Haris, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul, para Camat.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman dalam sambutannya dihadapan ribuan masyarakat desa persiapan yang hadir dalam acara pelantikan Pj Kades Persiapan, atas nama pemerintah Kabupaten Rohul mengucapkan terimakasih disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Yang telah mengeluarkan kode Register 20 desa persiapan yang berada di 7 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini tentunya tidak terlepas sebagai bentuk kepedulian Gubernur  Riau akan harapan masyarakat Rokan Hulu, khususnya masyarakat di 20 desa yang penjabat Kepala Desanya dilantik.

Namun perlu diingat, lanjut Sukiman, terbentuknya Desa Persiapan ini merupakan hasil perjuangan panjang dari masyarakat 20 desa persiapan.

Untuk itu, kepada penjabat kepala desa yang dilantik, yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan.

Dengan niat yang tulus karena Allah SWT untuk mengabdi dan melayani masyarakat desa persiapan. Ditegaskan Sukiman, sudah sepantasnya sebagai seorang Kepala Desa tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenangnya, nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah, dan terlebih lagi kepada Allah SWT.

‘’Sikapilah bahwa jabatan saudara (pj Kades) merupakan amanah dari Allah SWT, masyarakat dan pemerintah. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat desa persiapan dan tertib administrasi,’’ tuturnya.

Mantan Dandim Inhil itu menegaskan, ada yang cukup penting untuk selalu diingat oleh Pj Kepala Desa adalah bahwa dengan jabatan yang saudara miliki bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan itu.

Justru sebagai Pj Kades yang diberi amanah, harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

‘’Keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintahan desa dinilai dari pelayanan masyarakat, dan jadikanlah pelayanan sebagai kewajiban, bukan sebagai sumber pendapatan,’’ terangnya

Ia mengimbau seluruh masyarakat desa persiapan dapat mendukung program desa persiapan, termasuk kesiapan semua indikator penunjang menuju desa defenitif.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook