60 Destinasi Wisata Masuk Kawasan Hutan

Riau | Kamis, 26 April 2018 - 12:13 WIB

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)----DINAS Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan, sebanyak 67 destinasi objek wisata yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Rohul, ke depannya masih memerlukan polesan dan penanganan khusus untuk dikembangkan.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Namun dari 67 destinasi Pariwisata yang berada di Negeri Seribu Suluk itu, 60 di antaranya masuk ke dalam kawasan baik HPT, HPL dan hutan lindung atau kawasan cagar alam. Sedangkan tujuh lainnya di luar kawasan seperti Makam Raja Rambah,  Benteng Tujuh Lapis dan lainnya.

Sehingga untuk pengembangan destinasi pariwisata Rohul tersebut, perlu upaya kerja keras dan dukungan dari pemerintah daerah yakni Bupati Rohul, Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat. Dengan harapan destinasi pariwisata Rohul masuk kedalam program nasional.

Kepala Disparbud Rohul Drs Yusmar MSi, Rabu (25/4) menyebutkan, untuk memastikan apakah masuk status dan kepemilikan lahan atau kawasan serta luas dan batas-batas keberadaan atau lokasi destinasi objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul.

Pihaknya, saat ini sedang menginventarisir status lahan dan kepemilikan lahan dan luas batas-batas objek wisata. Yusmar mengaku, sebelumnya telah ada upaya pemerintah daerah untuk mengurus persyaratan untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan dan pengembangan objek wisata di Rohul.

‘’Jika memang destinasi objek wisata di Rohul masuk kedalam kawasan, maka pemerintah daerah akan melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia. Status lahan dan kepemilikan harus jelas. Kenapa perlu kita ketahui status itu, apakah masuk Kawasan HPT, HPL atau hutan lindung atau lahan masuk kepemilikan desa, kecamatan,’’ tuturnya.(adv)

Disebutkannya, persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni titik koordinat lokasi, batas, kepemilikan status lahan objek wisata dan lainnya. ‘’Sampai saat ini, belum ada satupun destinasi wisata di Rohul yang masuk dalam kawasan itu, mendapatkan izin dari Kementerian LHK,’’ katanya.

Dia mengimbau pihak swasta, maupun perusahaan dapat melakukan investasi dalam bidang pariwisata di Rohul. Karena jika potensi wisata yang ada dapat dikembangkan, maka 9 persen dapat mengurangi angka kemiskinan, dan menambah incam perkapita nasional.

Untuk itu, perlu dukungan seluruh pihak, dalam pengembangan pariwisata, tak bisa dilaksanakan sendiri oleh dinas, melainkan perlu komitmen pemda dan partisipasi masyarakat dan dukungan pihak swasta yang mempunyai modal untuk investasi bidang pariwisata.

‘’Untuk pengembangan dan penataan bidang pariwisata di Kabupaten Rohul, pemerintah daerah perlu dukungan dari pihak swasta dan instansi terkait. Karena diharapkan potensi wisata yang ada di daerah kita dapat memberikan sumbangsih terhadap prekonomian masyarakat di Rohul,’’ ujarnya. (adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook