Diberhentikan Sepihak, Karyawan Tuntut Hak

Riau | Kamis, 26 April 2018 - 12:11 WIB

Diberhentikan Sepihak, Karyawan  Tuntut Hak
Ani, pekerja di perkebunan Sungai Jernih yang diberhentikan sepihak. ditemani anaknya, Zulkifli saat mendatangi kantor dinas terkait di Telukkuantan, belum lama ini.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Akibat diberhentikan sepihak di tempatnya bekerja di Perkebunan Sungai Jernih, sejak tiga bulan lalu, Ani (58) karyawan, warga Dusun Bumi Asri, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat saat ini berjuang menuntut hak-haknya selama 9 tahun bekerja di perkebunan ini segera dibayarkan.

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

Dari informasi yang diperoleh, Perkebunan Sungai Jernih ini memiliki luasnya sekitar 5000 hektare. Kebun-kebun ini diduga berada di kawasan hutan. Pemiliknya diduga adalah pentolan-pentolan petinggi PT CRS. Kini, Perkebunan Sungai Jernih di-take over ke Koperasi Perkebunan Soko Jati (KPSJ) yang pengelolaannya tersendiri.

“Itu kini kondisi perkebunan itu. Karena ini sekarang bermasalah. Maka, dulu bernama Kebun Sungai Jernih (KSJ), sekarang dikelolah KPSJ. Dan persoalan pemecatan ibu Ani ini, sudah kami laporkan kepada dinas terkait. Tapi setiap kali ada perundingan, pengelolah kebun selalu tidak hadir,” kata Zulkifli, putra dari Ani ini kepada Riau Pos, baru-baru ini.

Ani, sekitar 2009 lalu bekerja di PT CRS anak perusahaan PT WG. Sekitar 2013, anak perusahaan ini di take over ke perusahaan lain. Ani yang bekerja sebagai maintenance dipindahkan ke Perkebunan Sungai Jernih.

“Pada waktu itu, ada 43 karyawan PT CRS ini di-take over pula ke Perkebunan Sungai Jernih. Ada sebagian memilih tidak mau, dan mereka dapat pesangon. Tapi sebagiannya lagi tetap bekerja. Dan ibu Ani, mau menerima pesangon, tapi tidak dibolehkan berhenti oleh pengelola Kebun Sungai Jernih,” ungkapnya.

Sementara itu, pengelolah perkebunan sungai Jernih yang kini take over ke Koperasi Perkebunan Soko Jati, Regar yang dikonfirmasi Riau Pos via telepon selulernya, Rabu (25/4) tidak ada jawaban. Dan begitu juga saat dikirimkan pesan singkat, namun sampai berita ini diturunkan, Regar tidak juga memberikan balasan dan jawaban.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook