PERTAMBANGAN

DPRD: Masih Ada Galian C di Kuansing Tidak Berizin

Riau | Selasa, 26 Maret 2019 - 02:09 WIB

DPRD: Masih Ada Galian C di Kuansing Tidak Berizin
Rombongan komisi B DPRD Kuansing saat Kunker ke Dinas SDM Pemprov Riau baru-baru ini.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Adanya dugaan beberapa oknum pengusaha Galian C yang belum mengurus izin membuat Komisi B DPRD Kuansing meminta Pemkab agar mengecek ulang. Sebab, jika dibiarkan, akan merugikan Pemkab Kuansing terutama disegi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing.

Hal itu dibenarkan salah seorang Anggota komisi B DPRD Kuansing, Rosi Atali, kepada wartawan belum lama ini. Menurut Rosi, kunjungan komisi B ke SDM Pemprov Riau itu membahas izin dan meningkatan PAD daerah.
 
"Untuk perizinan saat ini telah diambil alih oleh pihak Pemprov. Namun, untuk PAD nya tetap menjadi hak daerah. Ini dikatakan Kadis SDM Pemprov Riau Indra Agus, ketika kami melakukan kunker belum lama ini. ," ujar Rosi Atali, Anggota DPRD Kuansing dari Komisi B, Senin (25/3/2019).

Maka dari itu, kata Rosi, Dewan menyarankan Pemkab supaya melakukan pengecekan terhadap perizinan ini, sebab ia menduga ada sebagian galian C ini telah berakhir masa izinnya, namun tidak disambung kembali.
Baca Juga :Kapolres Apresiasi Kegiatan Tablig Akbar Malam Tahun Baru

"Tentu kalau mereka tak menyabung izin ini, akan merugikan bagi daerah terkait PAD yang kita katakan tadi," kata Rosi.

Kemudian Rosi, menyebutkan juga, ada beberapa galian C ini memang dari awal tidak mengurus perizinan. Dalam arti kata ada yang beroperasi secara ilegal.

"Namun, tentu tak semuanya, tapi ada sebagian pengusaha galian C ini yang terbilang nakal dalam menjalankan usahanya. Sehingga ia terbebas dari pembayaran retribusi yang seharusnya menajadi hak daerah," ungkap Rosi.

Untuk masalah ini, Dewan menyarankan pemerintah daerah supaya lebih serius melakukan pengecekan galian C ini, agar daerah tidak dirugikan. (yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook