SUNGAI APIT (RIAUPOS.CO) - Lima orang pelaku dugaan pembakaran lahan ditangkap Polsek Sungai Apit. Ke lima pelaku yakni Gugun (25), Ardi (22), Fitrian (27), Slamet (38) dan Fendi (22), diamankan karena kedapatan membakar lahan kebun sagu milik warga Dusun 3 Sungai Mungkal, Kampung Penyengat. Lahan terbakar lebih kurang sekitar 50 hektare milik pribadi warga Ahong. Kasus ini masih dalam perkembangan pihak kepolisian.
Kebakaran lahan tersebut diketahui sejak Selasa (23/2) dari laporan kepala Dusun 3 Sungai Mungkal kepada Sekdes Penyengat, kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Apit. Kebakaran lahan makin meluas. Agar kebakaran tidak merambat ke lahan warga lainnya, di pimpin Kapolsek Sungai Apit Iptu Ranggo Warsito bersama Bhabinkambtimas Kampung Penyengat Brigadir Alfa Hasim, Babinsa, Forum Masyarakat Gotong-royong Peduli Karhutla dan MPA, berangkat menuju TKP dengan menggunakan speed boat. Untuk menuju ke lokasi kebakaran cukup jauh, lebih dari satu jam. ‘’Kita langsung menuju TKP yang harus menyeberang sungai. Menuju ke lokasi sejam lebih,’’ jelas Kapolsek, Kamis (26/2).
Tim Satgas langsung melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar dibantu petugas dari perusahan PT Trio Mas. Kemudian tim mendapatkan informasi dan melihat ada 5 orang pekerja yang sebelum terjadi kebakaran sedang membersihkan kebun sagu di lahan yang sebelumnya terbakar.
Setelah api membesar, 5 orang pekerja membersihkan kebun sagu tersebut sudah mengungsi di rumah warga di Dusun 3 Sungai Mungkal Kecamatan Sungai Apit. Selanjutnya Kapolsek mengamankan ke 5 pekerja yang diduga telah melakukan pembakaran lahan. Kemudian pukul 17.30 WIB, tim langsung membawa 5 orang yang di duga membakar lahan ke Polsek Sungai Apit dimintai keterangannya.(wik)