BANGKIINANG( RIAUPOS.CO)-------Dua karyawan sebuah perusahaan di Tapung. RS (30) yang seorang sopir dan NW (21) karyawati, mengarang cerita mereka telah dirampok dan membuat laporan palsu di Polsek Tapung pada Ahad (20/1) lalu.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika kedua pelaku datang dan melapor ke Polsek Tapung. Mereka mengaku sebagai pasangan suami-istri yang baru saja menjadi korban perampokan. Mereka mengaku dirampok dengan ancaman todongan. Lalu uang yang mereka bawa senilai Rp10.230.000 dirampas beserta mobil Strada Triton warna Silver Nomor Polisi B-9464-KBA yang mereka kendarai.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mendalami hasil interogasi terhadap pelapor yang mengaku sebagai korban perampokan itu, untuk menyinkronkan keterangannya dan kondisi TKP. Dari hasil penyelidikan, ditemukan kejanggalan mengenai kejadian yang dilaporkan tersebut. Sehingga timbul kecurigaan bahwa pelaku menyampaikan keterangan palsu di hadapan polisi.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemukan mobil yang dilaporkan telah dirampok tersebut. ternyata mobil disembunyikan di areal perkebunan sawit wilayah Petapahan, masih berada di Kecamatan Tapung.
‘’Lalu kami melakukan interogasi ulang kepada MW, akhirnya MW mengaku bahwa tidak benar telah terjadi peristiwa perampokan ini. MW juga mengaku telah membuat keterangan palsu kepada anggota SPKT Polsek Tapung serta Tim Penyidik Polsek Tapung dengan tujuan untuk melakukan penipuan dan penggelapan uang milik majikannya, Nurul Sinaga,’’ ungkap AKP Sanny Handityo, Kapolres Tapung didampingi Panit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak, kemarin.
Setelah digali lebih dalam, ternyata otak pelaku merupakan NW, karyawati yang masih berusia muda dan cantik. Sebagai otak pelaku penggelapan ini, NW juga mengaku dia berniat untuk berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja dan akan menjual mobil milik bosnya tersebut.
Atas perbuatan penggelapan dan memberikan keterangan palsu ke polisi, keduanya saat ini langsung ditahan di Polsek Tapung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga diamankan di Polsek Tapung untuk kemudahan pemeriksaan.(mng)