KAMTIBMAS

Gunakan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar, 101 Sepeda Motor Diamankan

Riau | Minggu, 25 Desember 2022 - 13:53 WIB

Gunakan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar, 101 Sepeda Motor Diamankan
Ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru, Ahad (25/12/2022). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas menggelar cipta kondisi Operasi Lilin Lancang Kuning 2022, Ahad (25/12/2022) dini hari. Hasilnya, 101 sepeda motor diamankan. Dimana, kendaraan roda dua tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong yang menyebabkan kebisingan di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta AW mengatakan, cipta kondisi dilaksanakan dengan melakukan patroli multi sasaran. Pihaknya turut menyisir lokasi rawan balap liar. Seperti di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Tambusai dan Jalan Arifin Ahmad. 


"Kegiatan dimulai pukul 00.00 WIB Minggu dini hari hingga pukul 05.00 WIB dan dalam kegiatan tersebut sebanyak 101 kendaraan yang terindikasi balapan liar serta menggunakan knalpot rong diamankan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru," ujar Kompol Gita, Ahad (25/12/2022) pagi, 

Ditambahkan dia, mayoritas pengendara yang diamankan masih berusia muda. Ia turut mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anaknya saat keluar malam hari, khususnya pada saat libur sekolah hingga usai tahun baru 2023 nanti.

"Kami imbau kepada orang tua agar lebih selektif dan mengawasi anak-anaknya khususnya pada saat keluar malam hingga dini hari. Apalagi dengan menggunakan sepeda motor," pesan Gita.

Ratusan kendaraan tersebut saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru, pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat pengurusan wajib membawa surat surat kendaraan dan knalpot standar. Sedangkan untuk knalpot brong akan disita oleh pihak kepolisian setelah pengendara membuat pernyataan.



Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook