PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Narapidana kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Batam, Ahmad Mahbub alias A Bob (52) meninggal dunia. Informasi yang diterima Riau Pos dari Kanwil Kemenkum HAM Riau, A Bob meninggal dunia karena sakit pada Senin (22/8) sore.
Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB saat menjalani perawatan. A Bob diketahui memiliki riwayat sakit jantung, DM type II dan insufisiensi ginjal. "Benar yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit. Meninggalnya ketika sedang perawatan di rumah sakit," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mulyadi, Rabu (24/8).
Pada hari yang sama, jenazah A Bob diserahkan kepada pihak keluarga. Pria yang semasa hidup terkenal sebagai pengusaha yang dermawan itu diterbangkan dari Pekanbaru menuju Batam pada Selasa (23/8) pagi. Sebelum dinyatakan meninggal, A Bob menurut Mulyadi, sudah beberapa kali menjalani perawatan karena sakit.
Dirinya merupakan pasien kontrol rutin setiap bulan dengan dokter jantung RS Awal Bros. "Karena mengalami sakit komplikasi, salah satunya jantung. Memang sejak tanggal 6 Agustus 2022, dia sudah menjalani perawatan di rumah sakit," tambah Mulyadi.(end)