PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Narapidana kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Batam, Ahmad Mahbub alias A Bob meninggal dunia. Informasi yang diterima Riau Pos dari Kanwil Kemenkum HAM Riau, A Bob meninggal dunia karena sakit.
''Benar yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit. Meninggalnya ketika sedang perawatan di rumah sakit,'' sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mulyadi, Rabu (24/8/2022).
Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (22/8/2022). Jenazah A Bob, yang semasa hidup terkenal sebagai pengusaha yang dermawan, diterbangkan dari Pekanbaru menuju Batam pada Selasa (23/8/2022) pagi.
Sebelum dinyatakan meninggal, A Bob menurut Mulyadi, sudah beberapa kali menjalani perawatan karena sakit. A Bob sendiri menjalani hukumannya di Lapas Pekanbaru.
''Sakit komplikasi jantung, begitu informasinya. Memang sejak tanggal 6 Agustus 2022, dia sudah mejalani perawatan di rumah sakit,'' kata Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, A Bob tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penyelewengan BBM. Dirinya disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Laporan: Hendrawan (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman