OPD Berkoordinasi dengan TP4D

Riau | Rabu, 25 Juli 2018 - 16:45 WIB

OPD Berkoordinasi dengan TP4D
SIRAM TANAMAN: Bupati Rohil H Suyatno AMp didampingi Kajari Rohil Gaos Wicaksono tengah menyirami tanaman pada kegiatan penghijauan yang dilaksanakan di lingkungan Kejari Rohil dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Batu Enam, Bagansiapi-api.

ROHIL (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menganggap keberadaan tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan (TP4D) yang terdapat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil merupakan bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :Jelang Tahun Baru, Pemkab Rohil Gelar Tablig Akbar

Begitu pentingnya, maka semua satuan kerja (Satker) atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Rohil diminta untuk berkoordinasi dengan tim yang dibentuk secara nasional di seluruh tanah air tersebut.

Bupati Rohil H Suyatno AMp menyayangkan bila masih ada OPD yang enggan berkoordinasi dengan TP4D, sehingga berakibat pada kesalahan baik administrasi maupun teknis.

“Saya pikir itu langkah bodoh namanya, kan pintu gerbang Kejari terbuka lebar, siapa saja mau koordinasi, minta pendapat, saran, teman dari kejaksaan membuka diri. Dalam melaksanakan koordinasi selalu transparan,” kata Bupati.

Jika satker masih malas melakukan koordinasi atau minta pendapat, katanya maka jangan salahkan jika nanti terdapat resiko terkait dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum berlaku. Bila sudah begitu tambahnya jangan nanti timbul siakp saling salah menyalahkan.

Pasalnya dengan keberadaan TP4D telah terbuka peluang besar untuk berkoordinasi sesuai dengan keperluan. “Siapa saja boleh, tidak ada masalah. Semua SKPD dalam menjalankan tugasnya terutama sekali terkait pembangunan harus berkoordinasi dengan TP4D, itu pesan saya,” katanya.

Ditambahkan peran TP4D dalam percepatan pembangunan dapat mendukung progress kegiatan yang ada di lingkungan OPD, sehingga ketika pembangunan digencarkan maka secara langsung memberikan dampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat. Disisi lain menjadi bagian untuk pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook