BC Musnahkan Barang Rampasan Negara

Riau | Rabu, 25 Juli 2018 - 18:00 WIB

BC Musnahkan Barang Rampasan Negara
MUSNAHKAN BARANG BUKTI: Pimpinan Kantor Bea dan Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, Selasa (24/7/2018).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kantor Bea dan Cukai (BC) Tembilahan, melakukan pemusnahan barang rampasan negara yang merupakan hasil penindakan 2017-2018, Selasa (24/7) pagi.

Baca Juga :Salah Masuk Mobil saat Liburan

Adapun barang yang dimusnahkan dengan cara dirusak berupa 10.200 minuman keras dari berbagai merek berkelas, 134.282 bungkus rokok, 7.725 gram tembakau iris, 1.224 kaleng miras dan 2.200 kase minuman ringan.

Kemudian jenis tekstil sebanyak 15 gulung dan barang lartas sebanyak 614 pkgs. Sedangkan barang yang disita melalui Kejaksaan Negeri Inhil, yakni sebanyak 2.568 botol minuman keras ilegal.

‘’Potensi penerimaan negara dari hasil penindakan ini mencapai sekitar Rp7,2 miliar,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Agung Widodo.

Pemusnahan tersebut, dikatakan Agung, merupakan salah satu kontribusi pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal.

Dalam periode 2017 hingga dengan 2018 Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, telah melakukan 33 kali penindakan terhadap barang impor, termasuk dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundangan di bidang kepabeanan.

‘’Satu berkas penindakan ini merupakan kasus pelimpahan dari Kejaksaan Inhil, “paparnya.

Dikatakan Agung, total barang yang mereka musnahkan diperkirakan mencapai Rp17,8 miliar. Hal itu perlu mereka lakukan dalam rangka menekan kerugian materil dan non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri.

‘’Terumasuk tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen,” pungkasnya. Melalui kegiatan itu diharapkan pula menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai.

Seperti dikatakannya, Kabupaten Inhil adalah salah satu wilayah yang potensi akan lalu lintas masuk dan keluarnya barang. Hal itu tidak lepas dari aktivitas masyarakat yang bermata pencarian sebagai pedagang. Demikian pula dalam kegiatan ekspor impor.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook