ROKANHULU (RIAUPOS.CO)----DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu menyatakan, setiap tahun mengusulkan perbaikan terhadap titik ruas jalan provinsi di Rokan Hulu yang mengalami kerusakan.
Apalagi untuk perbaikan kerusakan ruas jalan provinsi, bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Rohul.
Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM, Jumat (22/6) menyatakan, perhatian Pemerintah Provinsi Riau untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi sangat besar di Rokan Hulu.
‘’Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Rohul tetap mengusulkan perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak ke Pemprov Riau. Untuk saat ini, Rokan Hulu belum ada ruas jalannya berstatus jalan nasional. Hanya ada status ruas jalan provinsi dan jalan kabupaten. Kita berharap Pemprov Riau secara bertahap dapat memperhatikan kerusakan ruas jalan provinsi yang ada di Rohul untuk dilakukan perbaikan,’’ sebutnya.(adv)