INDRAGIRHILIR (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Komisi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Muammar Harmain menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melaksanakan assessment.
“Inikan sudah jalan triwulan II, kami minta Pemkab Inhil melaksanakan assessment di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Muammar, Rabu (24/4).
Semakin cepat dilaksanakan assessment, maka semakin baik pula bagi tahapan pelaksanaan pembangunan di jajaran pemerintahan. Secara otomatis akan ada sebuah perubahan ke arah yang lebih baik.
Sebagai pihak legislatif, Muammar mengaku lembaganya sudah mengesahkan anggaran yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Inhil. Termasuk untuk keperluan pembiayaan assessment.
“Assessment adalah untuk melakukan penilaian terhadap kompetensi manajerial yang dimiliki oleh para pejabat. Hasil assessment ini dapat dijadikan dasar untuk melakukan penempatan dan melihat pegawai yang potensial untuk dipromosikan,” cetusnya.
Assessment itu, sambung Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini merupakan metode yang dapat mengidentifikasi orang-orang yang akan dipromosikan pada jabatan tertentu dan dapat juga menentukan kebutuhan yang diinginkan perintah.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan bahwa penempatan ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecacatan.(adv)