Positif Tercemar, Polres Lakukan Penyelidikan

Riau | Rabu, 25 April 2018 - 11:12 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)----DINAS Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Kuansing, ternyata sudah menyerahkan hasil uji labor terkait dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Bawang, Kecamatan Singingi Hilir oleh PT Sinar Utama Nabati (SUN) yang beroperasi di Desa Sungai Bawang pada tanggal 1 Maret lalu pada Polres Kuansing.

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

Hasil itu sudah diserahkan DLH Kuansing ke Polres sebagai bahan penyelidikan terkait dugaan pencemaran itu yang menyebabkan ribuan ikan mati.  “Air sungainya memang melewati ambang mutu. Hasilnya sudah kami serahkan ke Polres untuk bahan penyelidikan. Tapi lengkapnya, silahkan hubungi staf saya bidang pengawasan,” ujar Kadis DLH Kuansing, Japrinaldi AP.

Kasi Pengawasan DHL Kuansing, Raja Ifriadi yang dikonfirmasi, Selasa (24/4) menyebutkan, dari hasil uji labor beberapa parameter yang disebutkan dalam PP No. 82 tahun 2001, melewati ambang batas. Namun ketika ditanya detail dan kopian hasil labor lebih lengkap, Ifriadi enggan menjelaskan. Padahal, ketika Ahad (22/4) di hubungi baik melalui WA maupun telepon, Ifriadi berjanji akan memberikan informasi lengkap, Senin (23/4). Karena dia tengah berada di Pekanbaru dan tidak ingat data hasil labor..

Ifriadi beralasan, kalau hasil itu masih dalam pembahasan Polres Kuansing lebih lanjut. “Dan pimpinan tidak mengizinkannya,” ujar ifriadi.

Menurutnya, jika ingin mengetahui detail, bisa menanyakan langsung pada Satres II Polres Kuansing. “Sebaiknya silakan menanyakan sama Satres II Polres Kuansing. Karena ini masih dalam pembahasan Polres Kuansing,’’ ujarnya.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK mengakui, kalau mereka sudah menerima hasil uji labor air Sungai Bawang dari DLH Kuansing. “Hasilnya, positif telah terjadi baku mutu air di ambang batas atau tercemar,” tegas Kapolres.

 Menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran ini, Polres sudah memanggil pihak PT SUN maupun DLH Kuansing. “Kita sudah panggil beberapa orang dari DLH Kuansing dan PT SUN dimintai keterangan dalam penanganan limbah perusahaan. Informasi lebih lanjut tunggu ya,” ujarnya.

Kalau hasilnya positif terjadi pencemaran, maka menjadi kasus pidana. Namun mereka belum bisa memastikan, apakah pencemaran air sungai itu disebabkan kelalaian PT SUN sehingga limbah pabrik mengular atau ada penyebab lain. Karena itu, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara Manager Pabrik PT SUN Sudirman yang dihubungi Riau Pos mengelak kalau ribuan ikan mati di Sungai Bawang itu disebabkan limbah pabrik yang bocor atau meluap. Menurutnya, dari sembilan kolam, yang baru berisi baru tiga kolam. Dari hasil peninjauan DLH Kuansing, semuanya dalam kondisi baik dan tidak ada yang bocor.

“Bisa saja disebabkan oleh pencemaran yang lain, sehingga ikan banyak yang mati pada hari itu. Yang jelas tidak dari kolam atau limbah kami,” ujar Sudirman.

Dugaan air Sungai Bawang yang tercemar itu, kata Sudirman, memang sudah ditangani DLH Kuansing dan Polres Kuansing. “Kami menunggu apa perkembangannya. Pihak perusahaan dari kantor pusat, juga sudah turun tangan,” kata Sudirman.(cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook