BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Lagi-lagi Riau menjadi pintu beredarnya narkoba jenis sabu. Kali ini, Polres dan KPPBC Madya Bengkalis membongkar jaringan narkoba antar provinsi dengan barang bukti sabu seberat 19 kilogram atau senilai sekitar Rp38 miliar lebih. Tiga pelaku diduga kurir ditangkap di tempat berbeda, Rabu (22/1) sekitar pukul 11.20 WIB.
Uniknya, ketiga kurir antar provinsi ini tak saling kenal. Mereka berkomunikasi dengan sandi khusus. Kemudian penerima atau pemilik barang menggunakan private number (nomor pribadi). "Mereka tak saling kenal. Hanya saja berkomunikasi dengan sandi khusus. Jika tahu sandinya baru mereka terima dan siap mengantarkan barang haram tersebut," jelas KBO Kasat Narkoba, Iptu Toni Armando, kemarin.
Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Tersangka yang diamankan adalah RL (24) warga Batang Tabit Nag Sungai Kamuyang Kecamatan Luak Payakumbuh Sumbar, IP (27) warga Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, dan MZ (31) warga Desa Talang Betutu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Serbuk putih ini direncanakan akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil.
"Rabu (22/1) tim Buser Bengkalis mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jumlah besar, tepatnya di Jalan Sungai Pakning-Bengkalis, Desa Buruk Bakul," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK diwakili Kabag Ren Kompol David Harisman, didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando dan Kepala KPPBC Tipe Madya Bengkalis Ony Ipmawan, saat ekspose di Mapolres, Jumat (24/1.
"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis menggunakan kapal patroli BC 15048 dan BC 60 untuk mengamankan situasi selat. Sebagian bergabung tim darat untuk menambah kekuatan," jelasnya.
Pada pukul 11.20 WIB, tim mengamankan RL yang menggunakan mini bus Nopol B 2930 SKN yang diikuti sejauh 15 km dan tidak jauh dari Desa Buruk Bakul. Saat penggeledahan ditemukan tas yang di dalamnya berisi 19 bungkus sabu-sabu. Saat diinterogasi tersangka mengaku barang bukti tersebut akan dibawa ke Kota Pekanbaru dan ada orang lain menjemput dan tak dikenali.
Kemudian pihak Satnarkoba Bengkalis melakukan pengembangan dan sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan MZ dan Far di Lintas Timur Km 15, Kota Pekanbaru. Bersama pelaku diamankan mini bus dengan nomor polisi BE 2475 DN. Pengakuan MZ dirinya sebagai suruhan Kak Vi (DPO). "Jadi mereka suruhan Kak Vi yang berada di Kota Palembang," jelas Harisman.
RL mengatakan yang menyuruh dirinya menjemput sabu di Jalan Lintas Sungai Pakning-Bengkalis adalah Batak (DPO). Menjadi kurir, RL menerima uang sebesar Rp2.000.000 dari Batak. Begitu juga sebaliknya MZ dan Des telah menerima uang sebesar Rp2.000.000 dari Kak Vi sebagai ongkos.
KBO Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando menegaskan sabu seberat 19 kg tersebut tak semuanya untuk dibawa ke Palembang. Berdasarkan pendalaman dan telepon langsung dengan pemilik Batak dan Kak Vi, barang haram tersebut diserahkan ke MN dan Des sebanyak 14 kg, sedangkan sisanya diserahkan ke satu tempat di Pekanbaru dan akan ada penjemputnya. "Hanya saja pengakuan MN dan Des mereka disuruh menjemput 6 kg saja. Padahal berdasarkan pembicaraan mereka lewat telepon 14 kg," jelas Toni Armando.
Harus Kerja Sama
Sementara itu, masih tingginya angka peredaran narkoba di Provinsi Riau membuat Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution prihatin. Ia mengharapkan semua pihak harus bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Riau. "Narkoba ini musuh kita bersama. Apalagi pemerintah pusat sudah menetapkan darurat narkoba. Harapan ke depan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba ini semakin tinggi," katanya.
Agar peredaran narkoba tidak meluas, Wagubri berharap agar wilayah pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dapat diawasi lebih ketat. "Untuk memperketat pengawasan, tentu ini harus ada kerja sama lintas instansi dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba agar tidak semakin meluas," ujarnya.
Namun semua itu, sebut dia, perlu adanya dukungan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba ini. Sehingga masalah narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja, namun juga masyarakat. "Harapan saya ke depan akan banyak lagi narkoba yang ditangkap oleh aparat sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba di Riau," harapnya.
Untuk mengurangi peredaran narkoba ini, Wagubri juga mengatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar juga sudah menyusun tim terpadu yang akan turun hingga kabupaten/kota untuk mengajak masyarakat menjauhi narkoba. Tim tersebut juga nantinya akan bertugas memetakan lokasi mana saja yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Riau ini.
Selain itu, tim ini juga akan merangkul masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Yakni dengan melibatkan masyarakat yang masuk daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan kegiatan lain yang bernilai ekonomi. "Kalau di Pekanbaru misalnya saja daerah Kampung Dalam, di sana nanti masyarakatnya akan diberikan kegiatan pelatihan UMKM. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mandiri dan memiliki penghasilan sehingga tidak terlibat peredaran narkoba," katanya.(esi/sol/das)
Laporan: ERWAN SANI