PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah beberapa kali mengalami perpanjangan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru akhirnya turun status ke level 1. Ini akan diterapkan mulai Selasa (23/11) hingga 6 Desember nanti.
Kepastian penerapan PPKM level 1 ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor 255/INS/HK/2021 tentang pemberlakuan PPKM di tingkat kecamatan, desa sampai dengan lingkungan RW dan RT. Turunnya level PPKM Kota Pekanbaru ke level 1 dibenarkan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos saat dikonfirmasi.
"Iya (level 1, red). Sesuai Instruksi Gubernur," jelas dia.
Selain Pekanbaru, PPKM level 1 juga diterapkan di Dumai. Sementara di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Sengingi dan Kepulauan Meranti ditetapkan berada di PPKM Level 2. Sedangkan Kampar, Bengkalis dan Indragiri Hilir berada di PPKM level 3.
Syoffaizal menjelaskan, aturan pada PPKM level 1 tidak jauh berbeda dengan PPKM level 2. Ketika Pekanbaru ditetapkan masuk pada PPKM level 1, berarti indikator yang diharuskan oleh pemerintah pusat sudah tercapai.
"Ini harus kita jaga (tetap level1, red). Perlu upaya bersama pemerintah dan masyarakat. Tetap jaga penerapan protokol kesehatan," tegasnya.
Dalam penerapan PPKM, untuk bisa berada di level 1 ada indikator yang harus dipenuhi. Yakni saat ini yang sudah terpenuhi, vaksinasi lansia yang dipersyaratkan berada di angka 60 persen dan tracking pasien positif 1 berbanding 14. Di luar itu, untuk masyarakat usia 18-59 tahun vaksinasi sudah lebih dari 70 persen.
Satgas Meranti Tetap Waspada
Jelang masa libur natal dan tahun baru 2022, Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti masih tetap pada PPKM Level 2 oleh pemerintah pusat. Status tersebut tertuang dalam Imendagri Nomor 61 Tahun 2021 yang baru diterima oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (23/11/21) sore. Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Satgas M Fahri SKM kepada Riau Pos di waktu yang sama.
"Iya kemarin kabarnya kita dari level 2 naik jadi level 3. Tapi setelah imendagri diterima, ternyata status kita tetap di level 2," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengaku akan mempelajari instruksi yang dimaksud dan akan terus melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk meminimalisir lonjakan kasus pasca Nataru. Walaupun untuk sebaran kasus, dibeberkannya Kepulauan Meranti masih bisa bertahan zero terhadap kasus baru.
"Tetap waspada walau, zero (nol) kasus di Kepulauan Meranti masih bertahan. Hal itu ditandai belum ada temuan kasus baru di seluruh kecamatan yang tersebar," ujarnya.
Sejalan dengan meminimalisir tambahan kasus baru, Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti fokus untuk mengejar realisasi atau target herd immunity alias kekebalan komunal jelang potensi terjadinya gelombang ketiga di Tanah Air.
"Saat ini fokus kami realisasi vaksinasi 70 persen dalam waktu yang singkat. Tentunya ini langkah untuk menyambut ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli," ungkapnya.
Rohul Terapkan PPKM Level 2
Dari evaluasi pelaksanaan PPKM dan Penanganan Covid- 19, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya ditetapkan PPKM level 3, turun satu tingkat untuk melaksanakaan PPKM level 2 selama dua pekan kedepan, terhitung 23 November hingga 6 Desember mendatang.
Penetapan Rohul berstatus PPKM Level 2 itu, sesuai dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid- 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid- 19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.