KEP.MERANTI (RIAUPOS.CO) - PELAKSANAAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 nanti. Artinya perhelatan akbar dalam memilih pemimpin di Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu hanya tinggal menghitung hari.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyukseskan Pilkada serentak bersama 8 kabupaten/kota lainnya di Riau. Mulai dari melakukan sosialisasi melalui spanduk, baliho dan pamflet, ajakan melalui radio agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih, sampai dengan meminta langsung melalui berbagai kegiatan Pemkab Meranti.
Hal itu penting agar pelaksanaan Pilkada benar-benar menjadi pesta demokrasi, bukan sebuah ajang untuk mencari lawan atau mengkotak-kotakkan masyarakat. Karena dengan kebebasan memilih menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan ini. Sehingga nantinya Kepulauan Meranti mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan yang benar-benar sesuai dengan harapan seluruh masyarakat di Kepulauan Meranti.
Agar hal itu dapat terwujud, Pemkab Meranti tak pernah lelah dalam mengupayakannya. Apalagi
tudingan-tudingan miring terhadap birokrasi pemerintahpun langsung dijawab dengan ketegasan.
Salah satu upaya yang dilakukan di internal Pemkab Kepulauan Meranti adalah dengan melakukan penandatanganan Pakta integritas, netralitas Pilkada Kepulauan Meranti 2015. Penandatanganan itu dilakukan oleh seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tanpa terkecuali dan tanpa diwakilkan.
Mulai dari Pj Bupati, Sekda, seluruh Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Badan, seluruh Kepala Dinas, seluruh Kepala Kantor, dan bahkan seluruh Camat di lingkungan Pemkab Meranti satu persatu menandatangani Pakta integritas tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Senin (23/11).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto meminta ketegasan dari seluruh Kepala SKPD. Bahkan sebelum kegiatan tersebut ditutup, Pj Bupati yang juga Asisten III Setdaprov Riau itu memberikan kesempatan kepada seluruh Kepala SKPD yang ingin menarik tanda tangan yang sudah dibubuhkan dalam Pakta integritas tersebut.