Bupati Bakal Pimpin Gerakan PTB

Riau | Selasa, 24 Juli 2018 - 14:15 WIB

ROHIL (RIAUPOS.CO) - PEMASANGAN tanda batas pada bidang tanah menjadi bagian penting untuk mencegah sengketa kepemilikan tanah. 

Baca Juga :Jelang Tahun Baru, Pemkab Rohil Gelar Tablig Akbar

Menyikapi hal itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir (Rohil) dengan melibatkan peran serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil lakukan pencanangan gerakan Pemasangan Tanda Batas (PTB) yang diagendakan pada 31 Juli nanti.

“Insya Allah nantinya Bupati berkenan melakukan simbolis gerakan PTB melibatkan seluruh jajaran kecamatan, penghulu, RT dan RW serta warga dengan pusat kegiatan di Kecamatan Bagan Sinembah (BGS),” kata Kepala BPN Rohil HM Rocky Soenoko, Senin (23/7) di Bagansiapi-api.

Dipilihnya Kecamatan BGS tidak terlepas dari telah ditetapkannya kecamatan yang terkenal sebagai penghasil sawit terbesar itu sebagai pilot project, termasuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Diharapkan juga peran serta dari jajaran kepolisian, TNI kejaksaan, perusahaan dan pihak terkait lain untuk sama-sama menyukseskan kegiatan tersebut. Pemetaan seluruh bidang tanah dengan PTB bersama itu terangnya sudah dianggap langkah maju dalam menyelesaikan konflik sengketa tanah dimana akan datang.

“Dengan pemasangan tanda batas yang sudah disepakati menghilangkan potensi sengketa tanah, tentunya dapat meringankan aparat kepolisian, jaksa jika menangani sengketa batas,” katanya.

Mengingat pentingya hal itu maka diperlukan dukungan semua lapisan, terutama untuk tahap awal dari stake holder dan masyarakat Kecamatan BGS.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook