(RIAUPOS.CO) -- Dalam upaya memanfaatkan potensi dan meningkatkan nilai ekonomis produk turunan kelapa, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Rekadaya Multi Adiprima (RMA), di Jakarta Jumat (21/6) petang.
Penandatangan MoU tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Said Syarifuddin, Asisten I Darussalam, Asisten II Afrizal, Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil,
H Helmi D, dan beberapa kepala dan pejabat instansi terkait lainnya.
Sedangkan dari pihak perusahaan PT dihadiri langsung Presiden Direktur PT Rekadaya Multi Multi Adiprima, Farri Aditya. Penandatangan MoU ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu dan setelah perusahan ini melakukan peninjauan.
‘’Pihak perusahaan sudah melihat langsung potensi sabut kelapa di daerah kita. Mereka mengakui cukup besar potensinya,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan.
Kedepannya, saat perusahaan ini sudah beroperasi di Inhil, maka diperlukan bahan baku sabut kelapa sebanyak 100 ton. Artinya jika selama ini terbuang dan tidak memiliki nilak ekonomis, maka kedepan akan adan nilai tersendiri.
“Kehadiran perusahaan itu nanti akan memiliki nilai ekonomis bagi petani kelapa, “ sebutnya.
Dikatakan lebih lanjut, ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk meningkatkan produk turunan kelapa, berupa sabut agar memiliki nilai jual dan ekonomis.
Dia mengharapkan, upaya ini dapat membantu dalam meningkat dan memiliki nilai jual tinggi dari produk turunan kelapa ini. Apalagi, saat ini sudah terbentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di 197 desa di Inhil.
‘’Nanti potensi kelapa lainnya ini juga akan ditampung dan juga diolah oleh badan usaha-badan usaha tersebut,” paparnya.
Sementara Presiden Direktur PT Rekadaya Multi Multi Adiprima Farri Aditya menyatakan, mereka tertarik berinvestasi dalam pembelian dan pengolahan sabut kelapa di Kabupaten Inhil yang sangat besar dan dapat memenuhi pasokan bahan baku yang dibutuhkan perusahaan mereka.(adv)