Pemuda 20 Tahun Jadi Bandar Narkoba

Riau | Kamis, 24 Mei 2018 - 13:09 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO ) - Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar awal Ramadan ini meningkat. Setidaknya dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Kampar sepekan terakhir ini.

    

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Kasus terbaru, seorang pemuda yang masih berusia 20 tahun dibekuk sebagai bandar sabu. Karena ketika digerebek pada Selasa (22/5) malam, tersangka berinisial ND, tertangkap  memiliki 16 paket sabu.

   

 Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan, pemuda 20 tahun itu merupakan salah satu komplotan pelaku narkoba di wilayah Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. Menurutnya, tidak diragukan lagi, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan, lelaki berkulit sawo matang adalah seorang bandar.

   

‘’Kami amankan bersama tersangka sejumlah barang bukti, selain 16 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, juga ada tiga lembar plastik bening pembungkus, dua unit HP, sebuah dompet merk Levis dan uang tunai sebesar Rp400 ribu, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini,›› sebut Asdisyah.

   

 Pengungkapan kasus ini lanjut Asdisyah berawal saat adanya pengaduan dari warga pada Selasa (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Tanpa menunda, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Asdisyah menyebutkan, sempat terjadi kejar-kejaraan dengan petugas komplotan IY. Kondisi tengah malam dan gelap menguntungkan pelaku. Namun, salah satu dari komplotan tersebut, SU alias ND berusia 20 tahun berhasil kami amankan.(end)

 

Sedangkan IY bersama yang lainnya berhasil melarikan diri.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook