BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 35 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) menandatangani surat evaluasi jabatan yang disaksikan Bupati Amril Mukminin. Penandatangan dilakukan di aula lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Ke-35 PPTP tersebut terdiri dari PPTP yang telah menjabat lebih dari dua tahun 2 orang, PPTP yang telah menjabat lebih dari setahun dan kurang dua tahun 17 orang, dan PPTP yang menjabat kurang dari satu tahun 16 orang.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan kepada seluruh PPTP yang menandatangani surat pernyataan tersebut untuk melaksanakan tugas jabatan dengan penuh semangat, bertanggung jawab, berdedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada pimpinan.
“Kami akan selalu memantau dan mengevaluasi saudara-saudara dalam menjalankan tugas jabatan yang telah kami amanahkan. Bekerjalah sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Mulai saat ini, sambungnya, seluruh kinerja telah dinilai. Jika tidak mencapai target harus siap menerima risiko, bersedia mengundurkan diri dari jabatan. Juga bersikap gentlemen untuk memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) lainnya jika tidak sanggup dalam mengemban amanah.
Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus berkomitmen untuk menunjukkan semangat bekerja membangun Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan. “Kami tidak mau saudara-saudara berpangku tangan, bersikap apatis, sekadar melakukan tugas-tugas rutin, tanpa ada inovasi dan kerja keras. Serta tidak menunjukkan integritas, moralitas dan loyalitas kepada pimpinan,” pungkas Bupati.
Bupati Amril Mukminin berharap penandatanganan surat pernyataan evaluasi jabatan bisa menjadi pemicu semangat kerja dan berkorelasi positif bagi percepatan peningkatan kinerja dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan semakin baik dan kian bermutu.(zed)
(Laporan Evi Suryati, Bengkalis)