5 Daerah Siaga Darurat Banjir, Kapolda: Harus Siap dengan Kondisi Apapun

Riau | Rabu, 23 November 2022 - 10:25 WIB

5 Daerah Siaga Darurat Banjir, Kapolda: Harus Siap dengan Kondisi Apapun
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqba (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, hingga saat ini menerima laporan sudah ada lima daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat banjir. Penetapan status siaga darurat banjir tersebut menyusul sudah terjadinya banjir akibat intensitas hujan yang terus meningkat.

Kepala BPBD Riau Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau Jim Gafur mengatakan, saat ini sejumlah daerah di Riau mulai dilanda bencana banjir akibat intensitas hujan yang mulai tinggi. Sedangkan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat banjir di antaranya adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Kampar dan Indragiri Hilir. "Iya, sudah ada lima daerah di Riau yang menetapkan status siaga banjir," kata Jim.


Meski sudah ada lima daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat banjir, namun sejauh ini untuk status siaga darurat banjir tingkat provinsi belum ditetapkan. Karena, penetapan status siaga darurat banjir di tingkat Provinsi Riau, saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Besok (hari ini,red) kita rapat, dan kita lihat perkembangan situasi, dari BMKG seperti apa, dan kita mau lihat laporan dari masing masing laporan kabupaten/kota, dan OPD yang lain, situasinya seperti apa," ujar Jim.

Menurut keterangan Jim, selain curah hujan yang mulai tinggi, saat ini di wilayah pesisir Riau juga terjadi pasang laut. Sehingga airnya tertahan dan menyebabkan banjir. "Sejauh ini kondisi banjir seperti di Kabupaten Siak dan Bengkalis sudah mulai surut," sebutnya.

BPBD Riau saat ini juga sudah menyiagakan personel dan peralatan untuk membantu masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Hal ini disiapkan sebagai bentuk antisipasi adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah provinsi Riau.

Menyikapi kondisi cuaca saat ini, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada BPBD kabupaten/kota untuk siap siaga. Karena saat ini sudah terjadi peralihan musim dari kemarau ke penghujan. Sehingga BPBD kabupaten kota diminta meningkatkan kewaspadaan. "Kami sudah sampaikan ke BPBD Kabupaten/Kota, agar semua peralatan dan personel termasuk logistik, semua disiapkan. Kalau memerlukan bantuan segera laporkan kepada kami," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana banjir dan longsor tahun 2022. Penetapan status itu, untuk mempermudah penanganan di lapangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Demikian hal ini disampaikan  Pelaksana tugas (Plt) Kalaksa BPBD Pelalawan, Musa SPd kepada Riau Pos, Selasa (22/11) di Pangkalan Kerinci. Dikatakannya bahwa, penetapan status siaga darurat banjir dan longsor berlangsung selama 72 hari, yakni sejak tanggal 21 Oktober sampai 31 Desember mendatang. "Ya, penetapan status ini diputuskan setelah melihat curah hujan yang semakin tinggi menjelang hingga akhir tahun 2022 mendatang. Dan memang setiap akhir tahun, Pemkab Pelalawan selalu menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor untuk memaksimalkan penanganan bencana yang muncul," terangnya.

Dijelaskan Musa bahwa, dengan adanya penetapan status tersebut, maka sejumlah persiapan penanganan  penanggulangan bencana juga telah disiapkan pihaknya. Seperti menyiagakan personil dan standbykan peralatan penanggulangan bencana banjir dan lonsor. "Begitu juga dengan posko-posko yang telah dipersiapkan di titik daerah rawan banjir,. Khususnya yang berada di daerah aliran sungai (DAS)," ujarnya.

Begitu juga di Kota Pekanbaru, Senin (21/11) pagi kemarin melaksanakan Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Menurut Muflihun, kegiatan apel siaga bencana ini merupakan langkah persiapan dan pengecekan kesiapan tim serta peralatan dalam penanganan bencana di Kota Pekanbaru.

Apalagi, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri NO 360/7235/SJ pada tanggal 1 november 2022 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, maka melalui hal tersebut, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi, yaitu bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook