ROHUL (RIAUPOS.CO)-GUNA meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhammad Zaki SSTP MSi, membuat inovasi dan terobosan dalam memanfaatkan informasi teknologi. Ini untuk mengoptimalkan sistem layanan pegawai di lingkungan Pemkab Rohul.
Mantan kepala bagian tata pemerintahan Setda Rohul menciptakan sebuah sistem layanan kepegawaian terpadu, yang diberi nama Sistem Aplikasi Kepegawain Terintegrasi (Sakti).
Untuk menyempurnakan aistem aplikasi ini pada, Rabu (21/11) ia menggelar soft launcing aplikasi tersebut, di aula Kantor BKPP Rohul bersama perwakilan OPD Rohul.
Kegiatan itu, bertujuan meminta masukan dari ASN untuk nanti disempurnakan. ‘’Setelah kita sempurnakan, Insya Allah Aplikasi Sakti ini akan dilakukan grand launching diawal Januari 2019. Nantinya seluruh OPD dapat memanfaatkan lima aplikasi yang ada di dalammnya untuk kebutuhan layanan kepegwaian di lingkungan Pemkab Rohul,’’ jelasnya.
Menurutnya, pembuatan Aplikasi Sakti ini, direspon positif oleh ASN, terkait alur birokrasi pelayanan kepagawaian seperti layanan izin cuti, izin belajar dan tugas belajar dan layanan kepegawaian lainya, dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta memberikan kemudahan pelayanan kepada ASN Rohul.
Dalam aplikasi ini, ada 5 aplikasi yang diciptakan untuk menjamin kemudahan layanan bagi ASN, di antaranya aplikasi cuti, aplikasi data base pegawai, izin belajar dan tugas belajar dan aplikasi SKP online.
‘’Untuk izin cuti misalnya, pegawai hanya tinggal mengklik aplikasi ini dan mengajukan cuti secara online. Dokumen yang diperlukan tinggal di upload ke dalam aplikasi ini, kemudian akan langsung diproses oleh BKPP Rohul. tahapan prosesnya juga dapat di cek secara online dan pegawai tidak perlu menjemput izin yang sudah diproses karena tinggal di print sendiri oleh ASN,’’ jelasnya.
Ia mengklaim, melalui aplikasi ini, dapat memberikan efesiensi waktu, biaya, dan juga memangkas birokrasi pelayanan kepegawaian yang selama ini terlalu ruwet. Dan yang terpenting, layanaan kepegawaian dapat dilakukan secara transparan.(adv)