KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Kantor Imigrasi Pekanbaru benar-benar serius dalam hal penanganan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia nonprosedural. Hal itu pula yang menjadi penyebab pihak Imigrasi melakukan pengawasan terhadap orang asing di PLTA Koto Panjang, Selasa (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengawasan dilakukan setelah digelar rapat bersama Tim Pora di Hotel Bangkinang Baru, Bangkinang. Hadir dalam rapat di Plh Kadiv Imigrasi Kemenkumham Riau Wijono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Pekanbaru Pria Wibawa, Kasi Wasdakim Imigrasi Oky Derajat Rizki Mubarok Asisten I Pemerintahan Pemkab Kampar Ahmad Yuzar, perwakilan dari Kodim 0313 dan Polres Kampar serta Kementerian Agama Kampar serta OPD Pemkab Kampar terkait.
Pengawasan dipimpin oleh Kasi Wasdakim Imigrasi Oky Derajat Rizki Mubarok bersama timnya. Pihak PLTA Koto panjang sangat terbuka atas kedatangan Oky dan tim.
Supervisor Keamanan Ketenaga Listrikan Lingkungan Hidup (K2LH) Ramsi menyambut dengan ramah.
Dia menjelaskan bahwa sejak beroperasi pada 1998, tidak ada lagi tenaga kerja asing di PLTA Koto Panjang. Ramsi menjelaskan itu sambil mengajak tim berkeliling melihat isi bangunan yang ada di bawa pembangkit.
‘’Karyawan kami berjumlah 34 orang, semua tenaga kerja lokal, tidak ada tenaga kerja asing,’’ ungkap Ramsi meyakinkan.