PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning Ditpolairud Polda Riau menangkap Kapal Motor (KM) Doa Bunda II yang terpasang bendera Malaysia di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7).
Kapal tersebut membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 kantong seberat 3 kilogram (kg) serta ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri. Sabu-sabu tersebut tersimpan di dalam lambung kapal.
"Iya benar, kami menangkap kapal berbendera Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu serta barang seludupan dari negeri jiran," ungkap Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Kamis (22/7).
Saat penangkapan, Jumat (16/7), tuturnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara KPC Lancang Kuning Polda Riau, Tim Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti dengan kapal penyeludup di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. Kejar-kejaran ini berawal saat KM Doa Bunda II tak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Kecurigaan tersebut kemudian membuat tim gabungan mencoba merapat guna memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.
"Namun, saat itu KM Doa Bunda II malah kabur menerjang hutan bakau atau mangrove dan pelaku meninggalkan begitu saja kapal di hutan bakau. Saat kami temukan esok paginya, mesin kapal masih hidup," jelas Kombes Pol Eko Irianto.
Saat tim naik dan memeriksa kapal tersebut, tuturnya, ditemukan tiga bungkus sabu-sabu seberat 3 kg, serta ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri.
"Kapal kita tangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana," jelas Kombes Pol Eko Irianto.
Tak hanya itu, Tim Gabungan juga menemukan paspor bernomor C6731025 yang berada di dalam kapal motor. Pemilik paspor ini, ujar Kombes Pol Eko Irianto, diduga pemesan sabu-sabu yang disimpan di bagian dalam kapal seberat 3 kg. "Tim saat ini melakukan pengejaran terhadap pemilik paspor tersebut," jelasnya.
Selain sabu-sabu 3 kg, kapal tersebut juga memuat ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri. Di antaranya 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 9 karung sepatu bekas, 25 karung garam dan 35 kasur bekas.
Sebelumnya Kamis (8/7), Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melepas KPC Lancang Kuning di pelabuhan Polairud Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) dengan misi khusus.
Misi tersebut menangkap dan menggagalkan penyeludupan narkoba serta barang seludupan dari negeri jiran Malaysia yang masuk ke Provinsi Riau. "Kami lepas KPC di Tembilahan dengan sasaran menangkap dan menggagalkan masuknya narkoba ke Riau serta barang-barang seludupan lainnya dari luar negeri," jelas Irjen Pol Agung kala itu.
KPC Lancang Kuning ini dilepas guna mengamankan pesisir Riau mulai dari Inhil di bagian selatan, hingga Rokan Hilir (Rohil) di utara. KPC Lancang Kuning merupakan kapal pemburu Polda Riau untuk mengamankan jalur perairan dan laut Riau dari barang-barang haram seperti narkoba, seludupan serta gangguan kamtibmas lainnya.
KPC Lancang Kuning merupakan kapal pemburu yang bertugas menangkap dan menjaga perairan Riau dari penyeludupan narkoba serta barang-barang dari luar negeri. Kapal pemburu cepat ini diberi nama Lancang Kuning karena Riau identik dengan nama sebuah kapal zaman dulu dinaiki para raja. Pemberian nama ini dilakukan, Rabu (30/6), sekaligus kado sehari jelang HUT Ke-75 Bhayangkara.(nda)